Ternate, 22/9 (Antara Maluku) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan penerimaan pajak hingga 19 September 2017 telah mencapai 52,33 persen atau tumbuh 14,90 persen dengan nominal Rp558,3 miliar.
"Sedangkan target tahun ini sebesar Rp1,066 triliun," kata Kepala KPPP Ternate, Irawan di Ternate, Kamis.
Dari penerimaan sebesar 52,33 persen, PPh Non Migas menyumbang sebesar Rp262,5 miliar atau mengalami pencapaian 49,19 persen dengan pertumbuhan 1,06 persen.
PPN dan PPnBM menyumbang sebanyak Rp262,5 miliar atau 55,11 persen dengan pertumbuhan 31,03 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang Rp2,9 miliar atau sebesar 70,11 persen dengan pertumbuhan 116,28 persen.
"Pajak lainnya menyumbang Rp7,7 miliar atau 65,40 persen dengan pertumbuhan sebesar 6,93 persen," katanya.
Dia menambahkan, kontribusi pertumbuhan dari lima sektor yang dominan ditempati oleh konstruksi sebesar 33,07 persen dengan pertumbuhan 35,47 persen, diikuti adminstrasi pemerintahan sebesar 24,13 persen dengan pertumbuhan -0,91 persen, perdagangan besar dan eceran 13,27 persen dengan pertumbuhan 22,74 persen.
Pertambangan dan penggalian hanya mencapai 8,29 persen dengan pertumbuhan -15,25 persen,jasa keuangan dan asuransi sebesar 5,66 persen dengan pertumbuhan -7,04 persen.
"Untuk kontribusi dari jumlah total lima sektor dominan tersebut sebesar 84,42 persen dengan pertumbuhan 11,90 persen, sedangkan untuk jumlah di luar itu, seperti pergudangan, transportasi dan lainnya, berkontribusi sebesar 15,58 persen dengan pertumbuhan 34,41 persen," ujarnya.
Menurut Irawan, untuk PPh migas di Maluku Utara tidak ada karena tidak ada perusahaan yang bergerak di bidang itu.
"Adapun pertambangan dan penggalian kebanyakan pusatnya di Jakarta, sehingga yang disetor hanya pajak pemotongan dan pungutan seperti PPh pasal 4 ayat 2, PPh 23 dan PPh 21," katanya.
"Sedangkan untuk PPh badannya masuk ke kantor pusat yang ada di Jakarta, dimana dari struktur penerimaan, 60 sampai 70 persen itu bersumber dari belanja pemerintah," tambahnya.
Target Penerimaan Pajak Ternate Baru 52 Persen
Jumat, 22 September 2017 6:57 WIB