• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 22 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

  • Hukum
    • KPK panggil Komisaris Utama  PT IAE jadi saksi kasus jual beli gas

      KPK panggil Komisaris Utama PT IAE jadi saksi kasus jual beli gas

      3 jam lalu

      53.579 WNI Tanpa Dokumen di Luar Negeri, Permenkum 6/2025 Jadi Solusi

      53.579 WNI Tanpa Dokumen di Luar Negeri, Permenkum 6/2025 Jadi Solusi

      5 jam lalu

      Kakanwil Argap Situngkir Buka Diseminasi Kekayaan Intelektual di Halsel

      Kakanwil Argap Situngkir Buka Diseminasi Kekayaan Intelektual di Halsel

      5 jam lalu

      Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri jadi saksi sidang Hasto usai mangkir 3 kali

      Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri jadi saksi sidang Hasto usai mangkir 3 kali

      6 jam lalu

      DPR RI apresiasi  penyegelan barang impor ilegal China

      DPR RI apresiasi penyegelan barang impor ilegal China

      6 jam lalu

  • Ekonomi
    • PLN perkuat  sinergi pariwisata-perikanan Maluku untuk listrik efisien

      PLN perkuat sinergi pariwisata-perikanan Maluku untuk listrik efisien

      3 jam lalu

      Kopi liberika dan burung bidadari masuk perlindungan KIK di Halmahera Selatan

      Kopi liberika dan burung bidadari masuk perlindungan KIK di Halmahera Selatan

      3 jam lalu

      BEI gandeng  perusahaan besar kaji potensi IPO di pasar modal RI

      BEI gandeng perusahaan besar kaji potensi IPO di pasar modal RI

      6 jam lalu

      Pimpinan MPR  dorong akselerasi pengembangan ekonomi karbon

      Pimpinan MPR dorong akselerasi pengembangan ekonomi karbon

      6 jam lalu

      Menaker Yassierli tegaskan kolaboratif dengan penyelidikan KPK

      Menaker Yassierli tegaskan kolaboratif dengan penyelidikan KPK

      6 jam lalu

  • Artikel
    • Menakar  wacana pembubaran Bawaslu daerah

      Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

      5 jam lalu

      Ketika doa di  talang emas Ka'bah bersemi

      Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

      21 Mei 2025 12:18

      Mengibarkan  bendera perang melawan konten tak bermoral

      Mengibarkan bendera perang melawan konten tak bermoral

      21 Mei 2025 11:51

      Ikhtiar  memutus kongkalikong peradilan dengan Smart Majelis

      Ikhtiar memutus kongkalikong peradilan dengan Smart Majelis

      21 Mei 2025 11:03

      Menolak  jalan pintas, menyongsong jalan kebangkitan

      Menolak jalan pintas, menyongsong jalan kebangkitan

      20 Mei 2025 10:24

  • Kesra
    • Wamenkomdigi  minta Meta aktif tutup grup berkonten menyimpang

      Wamenkomdigi minta Meta aktif tutup grup berkonten menyimpang

      3 jam lalu

      Wamenaker meminta Sritex tetap bayar pesangon menyusul penangkapan Dirut

      Wamenaker meminta Sritex tetap bayar pesangon menyusul penangkapan Dirut

      5 jam lalu

      Seleksi Kepala Sekolah Rakyat dimulai  tekankan tiga kompetensi utama

      Seleksi Kepala Sekolah Rakyat dimulai tekankan tiga kompetensi utama

      6 jam lalu

      BMKG peringatkan potensi cuaca ekstrem di Maluku Utara

      BMKG peringatkan potensi cuaca ekstrem di Maluku Utara

      6 jam lalu

      BNPB:  Pemda tidak boleh lagi susun dokumen R3P asal-asalan

      BNPB: Pemda tidak boleh lagi susun dokumen R3P asal-asalan

      6 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Bahlil: perombakan kabinet wewenang Presiden Prabowo

      Bahlil: perombakan kabinet wewenang Presiden Prabowo

      3 jam lalu

      Anggota DPR meminta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

      Anggota DPR meminta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

      21 Mei 2025 12:19

      Presiden Prabowo akan buka konvensi Indonesian Petroleum Association 2025

      Presiden Prabowo akan buka konvensi Indonesian Petroleum Association 2025

      21 Mei 2025 11:10

      Kemenko  Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

      Kemenko Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

      21 Mei 2025 11:07

      Wapres Gibran hingga Menpora hadiri "fun football" PP Pemuda Muhammadiyah

      Wapres Gibran hingga Menpora hadiri "fun football" PP Pemuda Muhammadiyah

      21 Mei 2025 08:05

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      23 jam lalu

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      15 Mei 2025 07:16

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      29 April 2025 07:20

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air  bersih

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air bersih

      12 April 2025 18:25

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

      Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Selasa, 20 Mei 2025 20:46

      Ini alasan polisi amankan 27 warga Halmahera Timur saat lakukan aksi

      Ini alasan polisi amankan 27 warga Halmahera Timur saat lakukan aksi

      Senin, 19 Mei 2025 20:41

      Kejaksaan Negeri Ambon sita Rp1 miliar dari manajer PT Dok Waiame

      Kejaksaan Negeri Ambon sita Rp1 miliar dari manajer PT Dok Waiame

      Senin, 19 Mei 2025 17:17

      Pemprov Maluku gelar pemutihan pajak kendaraan, berlaku mulai hari ini

      Pemprov Maluku gelar pemutihan pajak kendaraan, berlaku mulai hari ini

      Kamis, 15 Mei 2025 11:10

Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional

Jumat, 1 Maret 2024 11:46 WIB

Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Semarang (ANTARA) - Di tengah rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan hingga 20 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon terkait dengan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) minimal 4 persen dari suara sah secara nasional.

Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.

Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).

Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.

Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.

Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary threshold tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:

Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.

Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)

Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.

Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.

Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.

Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.

Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.

Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

2 Mei 2025 20:26

PKS: Putusan MK terkait kritik tak bisa dipidana jadi tonggak demokrasi

PKS: Putusan MK terkait kritik tak bisa dipidana jadi tonggak demokrasi

2 Mei 2025 07:51

Kejagung periksa dua hakim soal kasus suap putusan lepas CPO

Kejagung periksa dua hakim soal kasus suap putusan lepas CPO

29 April 2025 06:50

Kejagung  dalami motif hakim Djuyamto titipkan tas ke satpam PN Jaksel

Kejagung dalami motif hakim Djuyamto titipkan tas ke satpam PN Jaksel

21 April 2025 14:22

Kejagung:  Anggota legal Wilmar beri suap guna muluskan putusan lepas

Kejagung: Anggota legal Wilmar beri suap guna muluskan putusan lepas

16 April 2025 06:33

Hasto hormati putusan hakim tolak  keberatannya di kasus Harun Masiku

Hasto hormati putusan hakim tolak keberatannya di kasus Harun Masiku

11 April 2025 11:48

KPU Maluku pastikan PSU di Buru siap  dihelat

KPU Maluku pastikan PSU di Buru siap dihelat

4 April 2025 20:39

Pengamat:  Putusan MK soal ketentuan caleg mundur perkuat demokrasi

Pengamat: Putusan MK soal ketentuan caleg mundur perkuat demokrasi

26 Maret 2025 14:22

Terpopuler

DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

Pemprov Maluku  subsidi transportasi dan biaya distribusi untuk SPHP

Pemprov Maluku subsidi transportasi dan biaya distribusi untuk SPHP

Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

Gubernur Malut Sherly bersama Kanwil Kemenkum percepat pengesahan Koperasi Merah Putih

Gubernur Malut Sherly bersama Kanwil Kemenkum percepat pengesahan Koperasi Merah Putih

Tim relawan temukan pendaki hilang di Gunung Binaya dalam kondisi meninggal

Tim relawan temukan pendaki hilang di Gunung Binaya dalam kondisi meninggal

Top News

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

  • Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    18 Mei 2025 18:26

  • Tim relawan temukan pendaki hilang di Gunung Binaya dalam kondisi meninggal

    Tim relawan temukan pendaki hilang di Gunung Binaya dalam kondisi meninggal

    17 Mei 2025 20:10

  • Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    11 Mei 2025 08:42

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com