Ambon (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku berkomitmen memprioritaskan angkutan muatan logistik selama bulan puasa pada tahun ini.
"Kami akan prioritaskan angkutan kebutuhan pokok dahulu. Biasanya H-3 sampai dengan H+1 Lebaran angkutan barang dilarang kecuali angkutan yang melayani sembako," kata Kepala BPTD Kelas II Maluku Hasan Bisri di Ambon, Kamis (7/3).
Hasan mengatakan bahwa hal itu guna memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah selama bulan puasa.
Dengan memperhatikan peningkatan konsumsi selama bulan puasa, pihaknya telah menginstruksikan operator angkutan logistik untuk meningkatkan kapasitas dan frekuensi pengiriman.
Baca juga: BPTD Maluku: Tujuh bus siap beroperasi selama Ramadhan
Hal ini, lanjut dia, juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dari masyarakat dalam menyambut bulan suci tersebut.
"Kami memahami pentingnya ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat selama bulan puasa pada tahun ini," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk operator angkutan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran distribusi barang selama bulan puasa.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pelaku usaha logistik untuk memperhatikan standar operasional dan keselamatan dalam melakukan pengiriman barang.
Baca juga: BPTD Maluku cek 37 armada transportasi persiapan jelang Ramadan
Upaya ini, kata dia, demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa angkutan, serta mencegah terjadinya insiden yang dapat mengganggu kelancaran distribusi logistik.
"Kami saat ini sudah melakukan pengecekan kapal dan pelabuhannya untuk mengeluarkan standar pelayanan," katanya.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, dia berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui ketersediaan barang kebutuhan pokok yang cukup dan harga yang stabil selama bulan puasa.
Hasan menegaskan bahwa pihaknya siap untuk terus memantau dan mengoptimalkan sistem angkutan logistik guna mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalani ibadah dan aktivitas sehari-hari selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran 2024.
Baca juga: BPTD Maluku kelola alokasi dana subsidi KMP senilai Rp105 miliar