Ternate (ANTARA) - Direktorat Binmas Polda Maluku Utara mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menyambut bulan suci Ramadhan tahun 1445 Hijriah.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Minggu, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan.
"Bulan suci Ramadhan seringkali menjadi momen yang rawan terjadinya potensi gangguan kamtibmas, seperti peningkatan kasus pencurian, perampokan, dan tindak kejahatan lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Polda Malut mengingatkan tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas yang serius.
Dirinya mengharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat Maluku Utara dapat memasuki bulan suci Ramadhan dengan rasa tenteram dan aman, serta dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang tanpa khawatir akan potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, di hari pertama hingga hari kelima pelaksanaan operasi Pekat Kie Raha I 2024 Polda Malut berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono mengatakan, sebanyak ratusan plastik dan puluhan botol serta kaleng miras berhasil diamankan oleh personel operasi.
"Miras yang diamankan ini mulai tanggal 1 hingga 5 Maret 2024. Jumlah barang bukti miras yang berhasil diamankan mencapai 272 kantong plastik berukuran 600 ml dari jenis cap tikus, serta beberapa botol besar dan kaleng miras dari jenis yang sama," ujarnya.
Selain itu, terdapat juga miras jenis cap tikus akar yang berhasil diamankan sebanyak 15 kantong plastik dan 9 botol.
Tidak hanya itu, personel operasi Pekat juga berhasil menyita 60 botol dan 2 kaleng bir hitam, 34 botol dan 50 kaleng bir putih, serta 1 botol Black Label dan 1 botol Singleton.