Ambon (Antara Maluku) - Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Yugonarko menegaskan kondisi keamanan di wilayah kerjanya aman dan kondusif menjelang pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, pada 11 September 2013.
"Kondisi keamanan di SBT aman dan kondusif, aktivitas masyarakat berjalan lancar. Begitu pun tahapan pemilihan ulang yang dilakukan KPU juga berjalan lancar," katanya, saat dikonfirmasi dari Ambon, Senin.
Dia mengakui seluruh warga di kabupaten tersebut juga turut mendukung berbagai tahapan PSU yang dilakukan KPU serta menyatakan kesiapan menyukseskan proses demokrasi tersebut.
Menurut Kapolres, jumlah personel Polri yang diperbantukan Polda Maluku sebanyak 700 orang sudah mencukupi untuk mengamankan seluruh proses PSU di kabupaten tersebut.
Menyangkut tudingan sejumlah pihak bahwa kondisi keamanan di SBT mencekam sebagai akibat banyaknya personel Polri yang dikerahkan melakukan pengamanan, Yugonarko membantahnya.
"Kondisi keamanan di SBT aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat juga berlangsung dengan lancar," katanya.
Menurutnya, ratusan personel yang masih berada di Bula, ibu kota kabupaten SBT, dan belum disebarkan ke Kecamatan-kecamatan, menimbulkan anggapan bahwa kondisi keamanan di wilayah tersebut tidak aman.
Ratusan personel Polri dibantu TNI akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan pemilihan ulang ke Kecamatan-Kecamatan pada 5 September mendatang.
"Mulai 5 September seluruh pasukan digeser untuk melakukan pengamanan di seluruh kecamatan yang ada di SBT. Termasuk ditugaskan mengamankan distribusi surat suara maupun kotak suara di kantor-kantor Kecamatan serta proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.
Khusus pengamanan TPS, menurutnya, akan dijaga masing-masing satu personel TNI dan Polri serta dua anggota Linmas.
Yugonarko juga menambahkan, pengamanan tahapan PSU di SBT telah dilaporkan kepada Kapolda Maluku Brigjenpol Muktiono saat mendampingi Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu berkunjung ke Bula untuk mengecek persiapan pada Sabtu (31/8) lalu.
PSU di SBT berdasarkan keputusan Majelis hakim MK di Jakarta 30 Juli 2013 karena didasari gugatan pasangan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT) yang teregistrasi dengan No.No.94/PHPU.D - VII/2013.
PSU itu juga karena empat dari lima pasangan calon mengajukan gugatan hasil penetapan penghitungan suara oleh KPU Maluku pascapemilihan 9 Juni 2013.
Empat pasangan cagub/cawagub tersebut masing-masing (MANDAT), Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS), Jacobus Puttileihalat -Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) serta Said Assagaff - Zeth Sahuburua (SETIA) menggugat keputusan KPU ini nomor 24/Kpts-KPUD/Prov/028/VII/ 2013 tertanggal 4 Juli 2013 tentang hasil pleno rekapitulasi pilgub.
Mereka mengugat kemenangan pasangan Abdullah Vanath-Marthen Maspaitella (DAMAI) di SBT dengan tingkat partisipasi pemilih 97,5 persen, sedangkan kerusakan surat suara hanya 0,5 persen serta adanya keterlibatan KPU, Panwas maupun Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Pemkab setempat.
Rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Maluku di SBT dimenangkan pasangan DAMAI dengan 65.818 suara, disusul SETIA (14.799 suara), BETA-TULUS (2.657 suara), MANDAT (2.375 suara) dan BOBARA 1.396 suara.
KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Ambon pada 2 Juni 2013 menetapkan hanya 872.643 suara yang sah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.186.631 orang.
Pasangan "DAMAI" tercatat menempati peringkat pertama dengan 205.685 suara atau 23,56 persen, disusul SETIA 198.466 suara (22,74 persen), MANDAT memperoleh 188.224 suara (21,57 persen).
Pasangan "BETA - TULUS" meraih 162.622 suara (18,64 persen) dan BOBARA mendapatkan 117.746 suara (13,49 persen).