Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, meningkatkan status bencana alam banjir dan tanah longsor yang sebelumnya siaga menjadi tanggap darurat.
"Status bencana alam Kota Ambon yang sebelumnya siaga ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana, " kata Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan rapat koordinasi penanganan bencana menghadirkan BMKG, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Bappeda, dan semua tim sepakat untuk meningkatkan status menjadi tanggap darurat.
Kenaikan status tersebut, Pemerintah Kota telah berupaya menunjukkan kerja nyata guna membantu masyarakat yang menjadi korban bencana tersebut, yakni dengan mempersiapkan proposal guna memberikan penanganan.
"Bapak Penjabat Wali Kota telah meminta menyiapkan proposal ke BNPB, dalam waktu dekat tim akan berangkat ke Jakarta untuk menemui salah satu deputi guna membicarakan tentang penanganan banjir dan tanah longsor di Ambon," katanya.
Ia mengatakan tak hanya proposal yang disiapkan, tetapi juga dilengkapi data-data hasil kajian dinas teknis yakni Dinas PUPR dan BPBD, dan akan didampingi Bappeda Litbang.
Tak hanya itu, kerja nyata yang telah dilakukan Pemkot kepada warga adalah, menyambangi lokasi bencana yang terjadi beberapa waktu lalu, untuk mengetahui lebih dekat kendala dan permasalahan yang terjadi sehingga dengan mudah diidentifikasi.
"Pak Penjabat Wali Kota memerintahkan kami untuk bersama-sama dengan BPBD menangani kondisi yang ada di lapangan terutama korban bencana, untuk melihat kondisi banjir, melihat tanah longsor, jalan yang putus, " katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan rawan bencana tetap waspada dan memantau peringatan yang dikeluarkan BMKG dan Pemkot di media sosial.
“Untuk warga kota Ambon tetap berjaga-jaga dan memantau peringatan dari BMKG juga dari posko yang diedarkan lewat media sosial, kami sudah arahkan peringatan itu bisa per hari dan per jam. Intinya tetap waspada bagi keluarga yang berada di titik rawan bencana,” katanya.
Masyarakat juga diminta segera memberikan laporan kepada BPBD melalui perangkat RT/RW atau pemerintah desa/negeri dan kelurahan jika terjadi bencana.
Pemkot Ambon tingkatkan status bencana alam banjir jadi tanggap darurat
Senin, 8 Juli 2024 19:39 WIB