Ternate (Antara Maluku) - Bawaslu Maluku Utara akan menempatkan dua pengawas pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada pemungutan suara ulang pilkada Malut 27 Januari 2014.
"Bawaslu menempatkan dua pengawas pada setiap TPS untuk mengoptimalkan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Malut pada delapan kecamatan di Kepsul tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan di Ternate, Senin.
Pemungutan suara ulang pada delapan kecamatan di Kepsul tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pilkada Malut putaran kedua yang diajukan oleh pasangan calon gubernur/ calon wakil gubernur (cagub/cawagub) Abdul Gani Kasuba-Muhammad Naser Thaib (AGK-Manthab).
Ia mengakatan, pengawas yang akan ditempatkan pada setiap TPS tersebut direkrut dari masyarakat desa setempat, sehingga mereka bisa mengetahui setiap warga yang datang memilih di TPS, karena tidak tertutup kemungkinan pada pemungutan suara ulang nanti ada pemilih siluman.
Para pengawas tersebut sebelumnya akan menjalani pembekalan dari Bawaslu Malut dan Panwaslu Kepsul agar dalam melakukan tugas nanti, mereka bisa mengetahui secara pasti setiap terjadinya pelanggaran.
Menurut Sultan Alwan, upaya lain yang akan diupayakan Bawaslu untuk menjamin pungutan suara ulang pilkada Malut pada delapan kecamatan tersebut adalah meminta kepada KPU untuk menempel Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS serta membagikannya pula kepada saksi pasangan cagub/cawagub.
Bawaslu telah pula meminta kepada KPU untuk mencoret DPT ganda, karena sesuai hasil verifikasi Panwaslu Kepsul di delapan kecamatan tersebut ditemukan ada ratusan DPT ganda, yakni memiliki nama dan tanggal lahir yang sama pada TPS yang berbeda.
"Kami juga nanti akan meminta kepada pengawas di setiap TPS agar mengecek setiap pemilih yang datang mencoblos apakah undangan memilih yang dibawahnya sesuai dengan nama bersangkutan serta memastikan setiap pemilih usai mencoblos mecelupkan jarinya ditinta untuk menjaga kemungkinan mencoblos lagi di TPS lain," katanya.
Pemungutan suara ulang di delapan kecamatan dengan 34.000 pemilih tersebut hasilnya nanti akan menentukan apakah pilkada Malut akan dimenangkan oleh pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa) atau AGK-Manthab.
Bawaslu Malut Tempatkan Dua Pengawas Setiap TPS
Senin, 30 Desember 2013 14:05 WIB