Ambon (ANTARA) - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku ditunjuk menjadi rujukan untuk tes kesehatan jiwa para calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada Maluku 2024.
"RSKD Maluku menyediakan tim psikiater dan psikolog untuk memastikan para calon bebas dari gangguan jiwa dan narkoba," kata Direktur RSKD Maluku dr. Sherly Yakobus di Ambon, Selasa.
Berkaitan dengan hal itu Direktur RSKD menegaskan pihaknya tetap berkontribusi signifikan dalam pilkada dengan melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa para calon kepala daerah.
Menurutnya RSKD akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ditunjuk KPU untuk memastikan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah.
Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan secara menyeluruh oleh tim psikiater dan psikolog. Pihaknya akan melakukan serangkaian tes termasuk tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Tes MMPI adalah prosedur yang dibuat untuk menentukan atau mendeteksi gangguan mental pada seseorang. Hasilnya ditentukan dalam skala 0-9, tergantung pada jenis masalah yang mendasari.
Selain itu, RSKD juga akan melakukan tes bebas narkoba dengan dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
Sherly menekankan pentingnya peran RSKD Maluku dalam memastikan kesehatan mental para calon tetap terjaga selama proses seleksi ini.
"Kemarin dari Dinas Kesehatan dan hasil visitasi dari KPU, maka ditetapkanlah satu rumah sakit, khusus untuk memeriksa kesehatan calon kepala kepala daerah. Nah, untuk RSKD di sini khusus untuk memeriksa kesehatan jiwa," katanya menjelaskan.
Sementara itu Ketua KPU Maluku M. Shaddeq Fuad mengatakan, proses pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan setelah para bakal calon mendaftar di KPU. Sesuai peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berlangsung sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Jadi mereka daftar dulu, kalau dinyatakan diterima, maka kita akan mengantarkan surat ke RS sebagai dasar untuk melaksanakan mekanisme pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Fuad, penetapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon dalam keadaan sehat dan layak mengikuti pilkada," jelas Fuad.