Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menyatakan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan bakal calon kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Berdasarkan reguler kita tidak melakukan pengawasan kepada bakal calon secara personal, akan tetapi pengawasan melekat akan dilakukan pada setiap kegiatan yang mereka lakukan misalnya deklarasi,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Kamis.
Ia mengaku, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil dan bebas dari praktik kecurangan.
Subair juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan intensif terhadap setiap kegiatan kampanye, termasuk pertemuan umum, deklarasi, dan kegiatan promosi lainnya.
“Kami akan memastikan bahwa semua bakal calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan," ujarnya.
Bawaslu juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk mencegah praktik politik uang dan pelanggaran lainnya.
Selain itu, mereka mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran selama masa kampanye.
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap langkah bakal calon kepala daerah diawasi dengan ketat, agar proses pemilihan berjalan dengan integritas dan keadilan yang tinggi,” ucapnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemilihan kepala daerah di Maluku dapat berlangsung dengan transparan dan berkeadilan, serta memastikan bahwa suara rakyat benar-benar tercermin dalam hasil pemilihan nanti.