Ambon (Antara Maluku) - Tercatat sedikitnya 35 orang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Ambon yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan rukun islam yang kelima tahun 2014 mempergunakan paspor yang diterbitkan tahun 2013.
"Bukan paspor lama, tetapi paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Ambon tahun 2013 bagi mereka yang masuk dalam kuota kebertangkatan haji tahun lalu tetapi tertunda karena terkena pengurangan kuota 20 persen," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon Hanafi Kasim di Ambon, Selasa.
Pengurangan kuota akibat pekerjaan renovasi bangunan Masjidilharam itu berlaku untuk seluruh negara termasuk Indonesia.
Menurutnya, sebelum kegiatan pelaksanaan pemugaran bangunan Masjidilharam awal tahun 2013, kuota haji untuk Provinsi Maluku sebanyak 710 orang dan rata-rata terbagi dalam dua kelompok penerbangan.
Namun, karena pemugaran Masjidilharam itu belum selesai, jatah haji untuk Maluku diturunkan menjadi 569 orang atau 20 persen dari jumlah sebelumnya.
Dengan demikian ke-35 orang JCH asal Kota Ambon yang akan berangkat tahun ini tidak perlu lagi untuk mengurus paspor yang baru, sebab mereka sudah memegang paspor tahun 2013 yang masa berlakuknya selama lima tahun.
Data yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon menyebutkan jumlah paspor yang sudah diterbitkan sebanyak 143 dan sisanya 103, sesuai jumlah kuota haji Kota Ambon sebanyak 246 orang.
"Jumlah itu termasuk 35 JCH yang sudah memiliki paspor terbitan tahun 2013, kata Hanafi.
Ia menambahkan, JCH Kota Ambon yang hingga kini belum mengurus paspor sebanyak 68 orang.