Ternate (Antara Maluku) - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), memberikan pembinaan kepada anak jalanan di kota tersebut.
"Kami memberikan pembinaan bagi anak jalanan sekitar 50 orang secara intensif, bahkan saat ini tim Disnakersos melakukan pendataan, sebagai wujud menyikapi rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Ternate yang isinya meminta kami melakukan pembinaan kepada para anak jalanan dan PSK yang berada di kota ini," kata Kepala Disnakersos Kota Ternate, Jusuf Sunyadi di Ternate, Sabtu.
Selain itu, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan SKPD terkait seperti Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Satpol PP dan MUI Kota Ternate guna melakukan pembinaan baik kepada anak maupun kepada para PSK.
Menurut Jusuf, pihaknya akan turun bersama SKPD terkait untuk melakukan pembinaan terhadap anak jalanan ini, sehingga masalah sosial ini bisa diminimalisir.
"Nantinya mereka ini dapat dipindahkan ke rumah anak yang menjadi milik KPPA yang nanti dikumpulkan ke lokasi tersebut," katanya.
Sedangkan untuk para PSK, kata Jusuf, hal ini muncul karena adanya perkembangan kota dan itu adalah sebuah fenomena yang tidak dapat dipisahkan, namun pihaknya akan tetap melakukan pembinaan kepada mereka dengan intens melakukan razia oleh Satpol PP.
Sebelumnya Satpol PP sempat melakukan razia dan ketika dilepaskan masalah ini kerap muncul kembali. Untuk itu, Jusuf berharap semua SKPD terkait untuk duduk bersama membahas hal ini agar para PSK dan anak jalanan di Kota Ternate ini dapat diminimalisir.
Selain itu, Disnakersos selain memberi pembinaan bagi anak jalanan juga akan diberi pelatihan secara berkelanjutan, sehingga mereka bisa dipekerjakan di berbagai perusahaan di daerah ini.
Oleh karena itu, pihaknya akan melobi berbagai perusahaan untuk mempekerjakan anak jalanan ini, dalam rangka mendongkrak perenomian mereka.
Menyinggung mengenai adanya perusahaan yang belum melakukan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) yang saat ini senilai Rp1,8 juta, dia mengatakan, hingga saat ini belum bisa diterapkan sejumlah perusahan swasta, bahkan ada beberapa BUMN juga terindikasi belum menerapkan pembayaran gaji berdasarkan UMK.
Ia mengatakan, ada sejumlah perusahan beralasan, belum mampu mambayar upah karyawannya sesuai UMK karena penerapan ini sangat besar, dan itu perlu penyesuaian.
Bahkan, hampir semua perusahan swasta di Kota Ternate belum menerapkan UMK yang ditetapkan pemerintah Kota Ternate.
Meskipun demikian, Pemkot Ternate telah memberi sosialisasi terkait kenaikan UMK di Ternate, namun hasilnya belum maksimal, sebab beberapa perusahan mengaku butuh penyesuaian untuk mengikuti peraturan yang diterapkan pemkot, apalagi, kenaikan UMK itu butuh penyesuaian.