Ambon (Antara Maluku) - Dinas Pendapatan Kota Ambon fokus mengelola pajak dan retribusi setelah pengalihan status dari Dinas Pedapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah.
"Kami saat ini fokus untuk mengelola pajak dan retribusi, karena pengelolaan aset ekonomi telah diserahkan pada kantor pengelola aset," kata Kadis Pendapatan setempat Jopie Silanno, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mulai Januari 2014 melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PPB-P2).
PBB-P2 merupakan salah satu dari dua jenis pajak pusat yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah.
"Sebelum mengelola PPB, Pemkot Ambon juga telah mengelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) yang pelaksanaannya telah dimulai sejak 2011," ujarnya.
Menurut dia, keseluruhan nilai SPPT yang diterima dari kantor KPP pratama Ambon sebesar Rp11,4 miliar. Sedangkan jumlah piutang netto sebesar Rp17,2 miliar.
Selain itu, KPP pratama Ambon juga telah menyerahkan aplikasi PBB-P2 berserta Source Code dan Daftar Basis Data serta Soft Copy peta PBB kepada Pemkot Ambon untuk dikelola.
Jopie menjelaskan pengelolaan pasar yang sebelumnya dikelola pihaknya juga telah diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
"Seluruh retribusi pasar dirancang di Disperindag. Penyerahan pengelolaan aset dan pasar telah dilakukan bersamaan dengan aparat yang bertugas," katanya.
Pengalihan tersebut, tidak berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon, walaupun pihaknya hanya fokus mengelola pajak dan retribusi.
PAD Dinas Pendapatan triwulan tiga 25 Juli 2014 mencapai 79,83 persen atau Rp38,8 miliar dari target Rp48,6 miliar.
Penyumbang terbesar katanya bersumbar dari pajak penerangan jalan sebesar Rp10,4 miliar, selanjutnta pajak restoran Rp8,3 miliar.
"Kami targetkan sampai akhir tahun 2014 seluruh PAD dari pajak dan retribusi tercapai," tandasnya.
Dinas Pendapatan Ambon Fokus Kelola Pajak
Jumat, 8 Agustus 2014 11:00 WIB