Ambon (Antara Maluku) - Ketua DPRD Kota Ambon Reinhard Toumahuw menyatakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2013 direncanakan selesai pada Kamis.
"Kami targetkan besok sudah harus selesai, dan sekarang sementara dibahas di badan anggaran bersama dengan pihak eksekutif," katanya di Ambon, Rabu.
Ia berharap tidak ada yang dianggap rumit, sebab sebelum dibahas di bidang anggaran terlebih dahulu sudah dibahas di tingkat komisi bersama - sama dengan mitra kerja.
"Kita di DPRD Kota Ambon sekarang ini dikejar dengan waktu, sebab sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak KPUD Kota Ambon pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2014 - 2019 nanti berlangsung pada tanggal 11 September," katanya.
Penetapan tanggal 11 September itu sudah pasti, lanjutnya, sebab masa tugas anggota DPRD periode 2009 - 2014 berakhir pada tanggal tersebut.
Karena itu pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2013 di tingkat Komisi dilakukan siang dan malam seusai rapat paripurna dalam Masa Sidang VII DPRD Kota Ambon.
Rapat itu dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 dan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun 2015 pada tanggal 22 Agustus 2014.
"Jadi kalau pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 dilaksanakan pada 11 September 2014 maka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015 akan ditindaklanjuti dalam rapat dengan badan musyawarah.
