Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), melalui Bidang Hubungan Masyarakat bersama Duta Humas menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk bijak dalam bermedia sosial (medsos) untuk mahasiswa-mahasiswi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kota Ternate.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan memahami dampak positif maupun negatif dari aktivitas di dunia digital," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono di Ternate, Malut, Senin.
Polda Malut juga menyampaikan pesan tentang pentingnya kesadaran digital di era teknologi yang semakin maju. Beliau menegaskan bahwa mahasiswa, sebagai generasi muda, harus mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan media sosial yang positif, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dia menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Ternate dapat lebih memahami perannya dalam menjaga etika bermedia sosial serta menyadari konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan di dunia maya.
"Dengan demikian, generasi muda diharapkan dapat memanfaatkan media sosial secara optimal tanpa melanggar norma dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Zulkifli Kodja, bersama Mardania Ghazali dan Arty Amalia Lessy selaku Duta Humas Polda Maluku Utara. Acara ini dihadiri puluhan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Ternate yang antusias mengikuti pemaparan materi.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Duta Humas Polda Maluku Utara juga memaparkan berbagai dampak positif dan negatif dari media sosial.
Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana komunikasi, edukasi, sumber inspirasi, pembelajaran, serta membangun jaringan yang positif.
Namun, di sisi lain, jika tidak digunakan dengan hati-hati, media sosial dapat menjadi alat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga tindakan kriminal siber yang berujung pada sanksi hukum.