• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 8 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

  • Hukum
    • TNI AL  kejar kapal pembawa miras ilegal di perairan Nunukan

      TNI AL kejar kapal pembawa miras ilegal di perairan Nunukan

      21 jam lalu

      TNI AL  gagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal

      TNI AL gagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal

      21 jam lalu

      Kemenkum: Posbankum, Paralegal dan  juru damai Pilar Keadilan Hukum bagi Masyarakat

      Kemenkum: Posbankum, Paralegal dan juru damai Pilar Keadilan Hukum bagi Masyarakat

      6 Juni 2025 10:33

      Kakanwil Kemenkum Malut sampaikan progres kinerja pelayanan Hukum kepada Menteri Hukum

      Kakanwil Kemenkum Malut sampaikan progres kinerja pelayanan Hukum kepada Menteri Hukum

      6 Juni 2025 10:30

      DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

      DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

      6 Juni 2025 09:50

  • Ekonomi
    • Airlangga: Perundingan IEU-CEPA masuki tahap akhir

      Airlangga: Perundingan IEU-CEPA masuki tahap akhir

      13 jam lalu

      Anggota DPR:  Perlu evaluasi menyeluruh soal izin tambang di Raja Ampat

      Anggota DPR: Perlu evaluasi menyeluruh soal izin tambang di Raja Ampat

      15 jam lalu

      Emas Antam pada Sabtu kembali  turun, kini ke angka Rp1,904 juta/gram

      Emas Antam pada Sabtu kembali turun, kini ke angka Rp1,904 juta/gram

      18 jam lalu

      Harga tiga produk emas  di Pegadaian hari ini kompak turun

      Harga tiga produk emas di Pegadaian hari ini kompak turun

      19 jam lalu

      PLN Ternate lakukan pemeliharaan transmisi untuk Idul Adha

      PLN Ternate lakukan pemeliharaan transmisi untuk Idul Adha

      6 Juni 2025 09:53

  • Artikel
    • Ketika  sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      Ketika sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      13 jam lalu

      Integritas  dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      Integritas dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      3 Juni 2025 09:39

      Mengukur  efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      Mengukur efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      3 Juni 2025 08:33

      Revisi  Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      31 Mei 2025 12:24

      Haji Mabrur,  Peradaban dan Keadaban

      Haji Mabrur, Peradaban dan Keadaban

      30 Mei 2025 14:34

  • Kesra
    • PLN UIW MMU salurkan 68 ekor hewan kurban untuk masyarakat Maluku dan Malut

      PLN UIW MMU salurkan 68 ekor hewan kurban untuk masyarakat Maluku dan Malut

      8 jam lalu

      Pertamina Patra Niaga salurkan 136 hewan kurban di wilayah Papua Maluku

      Pertamina Patra Niaga salurkan 136 hewan kurban di wilayah Papua Maluku

      8 jam lalu

      Ikut kompetisi program Kemenpora, Pemprov Maluku cetak wirausaha muda lewat lokakarya daerah

      Ikut kompetisi program Kemenpora, Pemprov Maluku cetak wirausaha muda lewat lokakarya daerah

      8 jam lalu

      Rutan Kelas IIA Ambon berikan keterampilan pertanian pada warga binaan

      Rutan Kelas IIA Ambon berikan keterampilan pertanian pada warga binaan

      8 jam lalu

      Mendikdasmen:  Idul Adha jadi sarana sucikan jiwa perkuat akhlak mulia

      Mendikdasmen: Idul Adha jadi sarana sucikan jiwa perkuat akhlak mulia

      13 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Wapres Gibran: Pengembangan ekonomi syariah bisa wujudkan Indonesia maju

      Wapres Gibran: Pengembangan ekonomi syariah bisa wujudkan Indonesia maju

      13 jam lalu

      Muzammil:  Kepengurusan baru PKS ikhtiar bantu pemerintah

      Muzammil: Kepengurusan baru PKS ikhtiar bantu pemerintah

      15 jam lalu

      Ketua DPD RI:  Tambang di sekitar destinasi wisata perlu dihindari

      Ketua DPD RI: Tambang di sekitar destinasi wisata perlu dihindari

      15 jam lalu

      Menbud: Tone positif penulisan sejarah untuk persatuan

      Menbud: Tone positif penulisan sejarah untuk persatuan

      21 jam lalu

      Anggota DPR:  Polri bertransformasi dengan wujudkan kedaulatan pangan

      Anggota DPR: Polri bertransformasi dengan wujudkan kedaulatan pangan

      21 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Ribuan warga Tulehu Maluku meriahkan Idul Adha dengan tradisi Abdau

      Ribuan warga Tulehu Maluku meriahkan Idul Adha dengan tradisi Abdau

      Jumat, 6 Juni 2025 19:57

      Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Kamis, 5 Juni 2025 20:31

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Rabu, 4 Juni 2025 17:27

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Selasa, 3 Juni 2025 16:13

      Pemkot Ambon salurkan 115 hewan kurban untuk masyarakat

      Pemkot Ambon salurkan 115 hewan kurban untuk masyarakat

      Selasa, 3 Juni 2025 13:44

Perbanyak fasilitas rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

Oleh Agatha Olivia Victoria Sabtu, 29 Maret 2025 6:32 WIB

Perbanyak fasilitas  rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

Sejumlah barang bukti penyelundupan narkotika ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan penyelundupan sebanyak 93 kg sabu dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal motor serta mengamankan tiga orang tersangka di Perairan Lagoi, Bintan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diimplementasikan pada 2 Januari 2026 merupakan salah satu solusi mengurangi permasalahan padatnya lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Per April 2024, tercatat lapas dan rutan di Indonesia menampung sebanyak 271.385 narapidana dan tahanan, sedangkan kapasitasnya hanya sebanyak 140.424 orang pada 532 lapas dan rutan. Dengan demikian terdapat kelebihan sekitar 93,26 persen dari kapasitas yang ada.

Sementara sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, merupakan mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni sebanyak 135.823 orang.

Dalam KUHP baru, pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice sebagai penyelesaian perkara tindak pidana akan lebih diutamakan, terutama pada pengguna narkotika. Alhasil dengan penerapan pendekatan tersebut, para pengguna narkotika nantinya tak lagi dipenjara, melainkan direhabilitasi.

Selain KUHP, Pemerintah juga berencana untuk memberikan amnesti terhadap 44 ribu narapidana, yang antara lain bertujuan untuk mengurangi kepadatan lapas dan rutan. Pemberian amnesti diwacanakan salah satunya diberikan bagi pengguna narkotika, sehingga para napi tersebut bisa direhabilitasi.

Meski mengurai kepadatan lapas dan rutan, pendekatan keadilan restoratif maupun amnesti bagi pengguna narkotika berpotensi menimbulkan masalah baru. Pasalnya, tempat rehabilitasi di Indonesia terbilang belum banyak.

Bahkan berdasarkan penelitian pakar hukum narkotika Sulistiandriatmoko, beberapa narasumber penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku lebih memilih untuk menahan dan menerapkan pasal sangkaan pidana penjara kepada pengguna narkotika karena di daerahnya tidak ada tempat rehabilitasi.

Apabila menetapkan pasal sangkaan hukuman rehabilitasi, maka konsekuensinya penyidik Polri harus mengantar ke tempat rehabilitasi di luar daerah yang memerlukan biaya akomodasi dan transportasi, sementara anggaran untuk mendukung kegiatan tersebut tidak ada.

Oleh karena itu, maka perlu penambahan tempat rehabilitasi di setiap provinsi atau bila memungkinkan di setiap kota atau kabupaten.

Di sisi lain, terlihat pula bahwa berbagai kasus penangkapan penyalahgunaan narkotika selama ini merupakan penangkapan berulang dengan tersangka yang sama dan rentang tahun penangkapan tergolong dekat dari tahun penangkapan sebelumnya, sehingga pemenjaraan belum efektif membantu para pengguna narkoba untuk sembuh.

Adapun Badan Narkotika Nasional (BNN) mengelola 216 fasilitas rehabilitasi, dengan 12.204 penyalahguna narkoba yang telah direhabilitasi. BNN juga bermitra dengan 649 fasilitas rehabilitasi, dengan 257 di antaranya merupakan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM).

Angka fasilitas maupun penyalahguna narkoba yang direhabilitasi tersebut tentunya masih minim mengingat penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang atau 1,73 persen dari total 270 juta penduduk Indonesia. Penyalahguna narkotika tersebut mayoritas juga masuk kualifikasi pecandu.

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga sudah mendorong semua pihak, termasuk pemda, agar memperbanyak tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Pemda dapat membangun tempat rehabilitasi bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau pesantren serta TNI/Polri. Para lembaga rehabilitasi, juga bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pesantren, guna memperkuat pemulihan jiwa maupun kerohanian pecandu.

Peningkatan layanan rehabilitasi

Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Selama ini, masih terdapat beberapa masalah dalam pelaksanaan rehabilitasi, yakni keterbatasan anggaran yang dimiliki kementerian atau lembaga penyelenggara rehabilitasi serta pasien rehabilitasi banyak yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)/Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan sehingga tidak dapat dilakukan tindakan medis.

Masalah lainnya meliputi penyediaan layanan rehabilitasi belum cukup merata dan pemahaman wajib lapor bagi pecandu atau orang tua atau wali belum cukup baik serta kurang disosialisasikan.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung penyelenggaraan rehabilitasi juga perlu ditingkatkan, karena ketika layanan rehabilitasi tidak memadai maka penyalahguna yang sedang menjalani rehabilitasi tidak mendapatkan layanan yang baik. Penyalahguna bisa saja melarikan diri dari tempat rehabilitasi.

Apabila hal tersebut terjadi sementara perkaranya masih dalam proses penyelesaian penyidikan, maka penyidik akan menghadapi kesulitan, terutama saat menyerahkan tersangka kepada jaksa pada saat penyerahan tahap ke-2 (berkas perkara telah dinyatakan lengkap).

Setidaknya terdapat tiga kebijakan yang dapat ditempuh guna mendongkrak capaian rehabilitasi. Pertama, peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi melalui peningkatan kelembagaan, sumber daya, serta infrastruktur balai atau loka rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Pengoptimalan layanan rehabilitasi yang sudah ada juga dapat dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi, baik dengan fasilitas rawat inap maupun rawat jalan.

Selain itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan peran serta masyarakat melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) menjadi pilar penting dalam peningkatan layanan rehabilitasi guna menjangkau penyalahguna narkotika, yang memiliki keterbatasan akses terhadap rehabilitasi karena faktor geografis dan keterbatasan biaya.

Pada tahun 2024, telah terbentuk 418 unit IBM dengan jumlah petugas agen pemulihan sebanyak 2.217 orang.

Kebijakan kedua yang bisa ditempuh, yaitu optimalisasi peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Polri, BNN, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum (Kemenkum), serta penerapan keadilan restoratif terhadap pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika serta memaksimalkan penerapan rehabilitasi dibanding pemidanaan.

Peningkatan kompetensi terhadap para pihak dalam TAT dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan performa TAT.

Kemudian yang ketiga, penguatan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pencapaian target rehabilitasi setiap tahunnya.

Peraturan perundang-undangan dimaksud meliputi undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), dan peraturan menteri (Permen), yang mengatur lebih kuat mengenai kelembagaan, personel, serta dukungan anggaran.

Sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), salah satu aksi bidang rehabilitasi berupa peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Peningkatan dilakukan dengan dua indikator keberhasilan yang harus dicapai, yaitu terselenggaranya layanan rehabilitasi sesuai Standar Nasional Rehabilitasi dan terintegrasinya sistem informasi rehabilitasi terpadu.

Sebagai komitmen jaminan mutu dan kualitas layanan rehabilitasi dalam menyelamatkan pecandu dan korban penyalahguna narkotika, BNN melakukan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi BNN maupun mitra BNN menuju Standar Nasional Indonesia (SNI), melalui peningkatan kemampuan kepada 225 orang dan sertifikasi kompetensi kepada 106 petugas rehabilitasi pada 2024.

Sesuai dengan tugas dan fungsi BNN dalam memberikan dukungan atau fasilitasi lembaga rehabilitasi, pada periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, terdapat 367 lembaga rehabilitasi yang memenuhi Standar Rehabilitasi Nasional.

Sementara guna memastikan akses rehabilitasi yang merata dan berstandar tinggi, BNN melakukan penguatan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kolaborasi bertujuan untuk menciptakan ekosistem rehabilitasi yang berkelanjutan serta berkualitas.

Melalui berbagai dukungan kebijakan yang kuat, kapasitas dan kualitas rehabilitasi dapat ditingkatkan. Pada lingkup kecil, rehabilitasi dapat memulihkan penyalahguna, baik secara fisik, mental, maupun sosial, sehingga dapat kembali terintegrasi dengan lingkungan masyarakat serta melaksanakan fungsi sosial.

Sementara itu pada lingkup yang lebih luas, rehabilitasi yang optimal akan mengurangi isi lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas dengan efek berganda lainnya serta menekan angka residivis pelaku tindak pidana narkotika di kemudian hari.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perbanyak fasilitas rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kepala BNN: Pengguna narkoba yang melapor tidak boleh dihukum

Kepala BNN: Pengguna narkoba yang melapor tidak boleh dihukum

22 Januari 2025 06:19

Dinkes Maluku koordinasikan pelayanan pasien rehabilitasi narkoba

Dinkes Maluku koordinasikan pelayanan pasien rehabilitasi narkoba

11 Januari 2025 06:27

Lapas Ambon lakukan tes urine pada 40 WBP sebagai upaya rehabilitasi narkoba

Lapas Ambon lakukan tes urine pada 40 WBP sebagai upaya rehabilitasi narkoba

7 Agustus 2024 20:19

BNNP Malut cari mitra untuk fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba

BNNP Malut cari mitra untuk fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba

9 Juni 2022 15:07

BNP Provinsi Maluku ajak pecandu narkoba laporkan diri ke IPWL, begini penjelasannya

BNP Provinsi Maluku ajak pecandu narkoba laporkan diri ke IPWL, begini penjelasannya

30 Desember 2021 19:31

BNNP Malut latih 18 petugas rehabilitasi tangani pecandu narkoba

BNNP Malut latih 18 petugas rehabilitasi tangani pecandu narkoba

21 September 2021 10:23

Alasan hanya pengguna narkoba, pengacara ajukan rehabilitasi untuk Ardi Bakrie & Nia Ramadhani

Alasan hanya pengguna narkoba, pengacara ajukan rehabilitasi untuk Ardi Bakrie & Nia Ramadhani

10 Juli 2021 17:34

BNN di Malut rehabilitasi 14 orang penyalahgunaan narkoba

BNN di Malut rehabilitasi 14 orang penyalahgunaan narkoba

31 Desember 2020 13:11

Terpopuler

DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

Gubernur Maluku ajak gereja berkontribusi untuk pembangunan  masyarakat

Gubernur Maluku ajak gereja berkontribusi untuk pembangunan masyarakat

Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

Pemprov Maluku-Kemenkum RI dirikan pos pengamanan wilayah perbatasan MBD

Pemprov Maluku-Kemenkum RI dirikan pos pengamanan wilayah perbatasan MBD

Top News

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA