Ternate (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten/Kota di Maluku Utara (Malut) memberi layanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalah guna narkoba dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhadap 14 orang.
"Layanan ini merupakan salah satu alternatif layanan rehabilitasi jangka pendek atau rawat jalan bagi pecandu/penyalahguna narkoba melalui penjangkauan telah tercapai 14 penyalahguna," kata Kabag Umum BNNP Malut, Fatahillah Syukur kepada ANTARA di Ternate, Kamis.
Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan yang dilakukan BNN Kabupaten Halmahera Utara, BNN Kota Tidore Kepulauan dan BNN Kabupaten Pulau Morotai pada 2020 juga dilakukan kepada 23 penyalah guna narkoba sehingga total layanan rehabilitasi rawat jalan yang telah dilaksanakan pada 2020 di Provinsi Malut adalah 77 orang.
Olehnya itu, BNNP Malut telah mengasistensi pembentukan lima Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM), dengan penguatan SDM dan memperoleh dukungan layanan rawat jalan.
Layanan rehabilitasi rawat jalan yang dilaksanakan (LRKM di bawah binaan BNNP Malut Klinik Annelevi (Tobelo) LSM Rorano (Kota Ternate), Yayasan Rakyat Sula (Kepulauan Sula), LSM Cengkih Institute (Kota Ternate dan LSM Mahuhahide (Jailolo). BNN Provinsi Malut melakukan peningkatan kapasitas sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan rawat di masing-masing LRKM tersebut.
BNN Provinsi Malut juga melaksanakan program setelah rehabilitasi dalam upaya memberikan pelayanan secara terpadu dan komprehensif untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan zat meliputi aspek fisik, mental, sosial dan spiritual dan vokasional yang bertujuan agar penyalah guna dapat pulih, kembali produktif dan dapat bersosialisasi di masyarakat.
Layanan pasca rehabilitasi rawat lanjut.yang dilakukan BNNP Malut sejak 2018 –2020 dengan persentase tahap III target 30 orang, terealisasi 25 orang.
Selanjutnya, pada 2019-2020, layanan setelah rehabilitasi rawat jalan dilakukan dengan melakukan pemantauan dan pendampingan kepada klien pada 2019 hingga 2020 sebanyak 33 klien.
Sedangkan, untuk layanan setelah rehabilitasi juga dilakukan di BNN Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 16 penyalah guna narkoba. Layanan setelah rehabilitasi juga melaksanakan program Intervensi berbasis masyarakat yang juga merupakan salah satu langkah penanggulangan narkoba di Indonesia.
"Dalam program ini masyarakat yang berperan aktif dalam pemulihan para pecandu narkoba yang telah menjalani programsetelah rehabilitasi yang dikenal dengan intervensi pemulihan berbasis masyarakat," tandas Fatahillah .