Ambon (Antara Maluku) - Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno berharap perusahaan pertambangan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) segera meningkatkan aktivitasnya ke tahapan konstruksi dan produksi material tambang di Pulau Romang.
"Saya berharap PT. GBU segera memulai tahapan konstruksi dan produksi. GBU merupakan satu dari dua perusahaan pertambangan yang serius berinvestasi di kabupaten MBD," kata Bupati Barnabas Orno, di Ambon, Jumat.
Bupati memandang perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang tergabung dalam jaringan Robust Resources Limited, perusahaan tambang yang tercatat di Bursa Australia tersebut agresif melakukan kegiatan eksplorasi terutama dalam tiga tahun terakhir, termasuk menyelesaikan seluruh dokumen perijinan yang wajib dipenuhi.
Perusahaan tersebut, ujar Barnabas, serius melakukan kewajibannya memberdayakan masyarakat di Pulau Romang dengan menggelontorkan dana segar sebesar Rp4,83 miliar untuk kegiatan comunitty development sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar lokasi operasi.
Menyinggung tentang desakan sejumlah kalangan agar aktivitas perusahaan yang mengantongi ijin pertambangan emas dihentikan dengan alasan menimbulkan berbagai masalah sosial, Bupati menegaskan, tidak semudah itu dilakukan mengingat perusahaan tersebut telah memenuhi aturan dan kewajibannya untuk berinvestasi.
"Semua dokumen perijinan telah dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk analisa dampak lingkungan (Amdal) yang mencantumkan rambu-rambu yang harus ditaati serta sanksi tegas jika terjadi kerusakan lingkungan saat perusahaan melakukan aktivitas penambangan, di samping dokumen studi kelayakan investasi," katanya.
Menurutnya, perusahaan juga melaporkan perkembangan kegiatan eksplorasi secara berkala setiap tiga bulan kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kabupaten MBD maupun provinsi Maluku, termasuk laporan rutin pembayaran royalti maupun iuran dan pajak.
Dia mengajak berbagai komponen masyarakat yang gencar menolak aktivitas GBU di Pulau Romang, untuk berdialog dan berdiskusi untuk mencari solusi penyelesaian terhadap masalah yang kemungkinan terjadi, mengingat aktivitas pertambangan mulai berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di pulau tersebut.
"Potensi sumber daya alam terutama mineral tambang sangatlah besar. Jika tidak ada perusahaan yang berinvestasi untuk mengolahnya, maka tidak akan bermanfaat dan masyarakat tidak akan bisa menikmati hasilnya. Karena itu jika ada masalah hendaknya dibicarakan dan dicari penyelesaiannya," tandasnya.
Bupati menandaskan, kemampuan keuangan kabupaten yang baru dimekarkan dari Maluku Tenggara Barat (MTB) tahun 2008 tersebut sangatlah terbatas, di mana lebih dari 75 persen habis untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS).
"Kemampuan APBD MBD tidak bisa diandalkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam baik di darat maupun laut. Karena itu dibutuhkan kehadiran pihak ketiga yang memiliki komitmen besar untuk mengolahnya demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Bupati Barnabas menambahkan, saat ini dirinya masih menunggu hasil kajian akhir instansi teknis terkait aktivitas eksplorasi pertambangan dilakukan PT. GBU di Pulau Romang, guna menentukan kelangsungan investasi perusahaan di daerah tersebut.