Ambon (ANTARA) - Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Maluku membuka layanan sertifikasi 24 jam nonstop untuk para pelaku usaha bidang perikanan di daerah ini.
“Badan Mutu KKP Maluku melakukan pelayanan penerbitan sertifikasi SMHKP selama 24 jam tujuh hari kerja agar dapat mempermudah para pelaku usaha meningkatkan standar kualitas unit usahanya,” kata Kepala Badan Mutu KKP Maluku Hatta Arisandi, di Ambon, Rabu.
Ia melanjutkan sebagai wujud komitmen memajukan unit usaha perikanan di daerah itu, pelayanan penerbitan Sertikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) dapat dilakukan pada hari kerja dan pada hari libur, cuti bersama, hari besar nasional dan hari besar keagamaan.
“Kami berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata dia.
Bahkan, kata dia lagi, para petugas Badan Mutu KKP Maluku kerap melayani sertifikasi unit usaha pada dini hari. Salah satunya saat menindaklanjuti permohonan SMKHP UPI PT Peduli Laut Maluku yang mengajukan permohonan melalui Aplikasi Siapmutu dengan produk perikanan yang diekspor yaitu tuna sirip kuning tujuan Amerika Serikat dan Jepang.
Tak hanya itu, kata dia lagi, Badan Mutu KKP Maluku juga melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui sembilan produk layanan lainnya.
Berkaitan dengan hal itu, dirinya berharap dengan komitmen Badan Mutu KKP Maluku yang sigap dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dapat membantu memudahkan pengguna layanan dalam setiap proses penerbitan SMHKP, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik di Badan Mutu KKP Maluku.
Dengan metode kerja keras ini juga diharapkan angka ekspor produk perikanan dari Maluku kian meningkat setiap tahunnya.
“Kami juga menjadikan keluhan masyarakat sebagai masukan positif untuk melakukan perbaikan pada setiap lini di Badan Mutu KKP Maluku,” katanya lagi.