Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang dari pihak swasta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023.
“Atas nama YW, Direktur PT Waruwu Yulia Lauru,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.
YW diketahui merupakan Direktur PT Waruwu Yulia Lauru, Yulianus Waruwu.
Sebelumnya, pada 29 November 2024, KPK mengumumkan bahwa telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian.
Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil pihak swasta terkait kasus pengolahan karet Kementan