Ternate (Antara Maluku) - Pengamat perikanan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Mahmud Hasan mengatakan Provinsi Malut tidak perlu mendatangkan transmigran nelayan dari provinsi lain untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi perikanan yang melimpah di daerah ini.
"Untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi perikanan yang melimpah di Malut caranya bukan dengan mendatangkan transmigran nelayan dari provinsi lain, tetapi cukup dengan memberdayakan nelayan di daerah ini," katanya di Ternate, Rabu, menanggapi kemungkinan Malut mendatangkan transmigran nelayan dari luar Malut untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi perikanan.
Menurut dia, potensi produksi perikanan Malut memang sangat besar yakni mencapai 1,1 jut ton per tahun dengan potensi lestari 500.000 ton per tahun, sedangkan yang dimanfaatkan baru mencapai sekitar 30 persen dari potensi lestari itu.
Masih rendahnya pemanfaatan potensi produksi perikanan Malut itu, kata Mahmud Hasan, karena adanya keterbatasan nelayan setempat, terutama dari segi dukungan sarana penangkapan dan modal untuk operasional, selain itu juga kurangnya perhatian dari pemerintah daerah setempat dalam pengembangan sektor perikanan.
Oleh karena itu, jika nelayan Malut diberdayakan, baik dari segi keterampilan maupun sarana penangkapan yang memadai serta perhatian serius dari pemda setempat maka dapat dipastikan pemanfaatan potensi produksi perikanan di Malut bisa dioptimalkan, ujarnya.
Ia mengatakan, kalau mendatangkan transmigran nelayan ke Malut justru berpotensi menimbulkan masalah baru, misalnya adanya kecemburuan dari nelayan lokal karena transmigran akan mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah, mulai dari perumahan sampai alat tangkap.
Hal lain yang perlu diupayakan pemda untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi produksi perikanan di Malut, menurut Mahmud Hasan, adalah mendorong tumbuhnya industri perikanan di daerah ini, terutama dalam kegiatan usahanya melibatkan nelayan lokal sebagai mitra.
Ia menambahkan, kalau pun Malut harus mendatangkan transmigran nelayan maka harus diarahkan untuk perikanan budidaya tambak, misalnya tambak udang, karena nelayan di daerah ini umumnya kurang berminat pada bidang usaha itu.
Pengamat: Malut Tidak Perlu Transmigran Nelayan
Rabu, 11 Maret 2015 12:52 WIB