Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat pengawasan mutu ekspor produk pertanian dan kehutanan melalui pemeriksaan fisik yang ketat, guna memastikan komoditas unggulan daerah memenuhi standar kesehatan dan keamanan negara tujuan.
Kepala BKHIT Maluku Abdurrohman di Ambon, Maluku, Kamis, menjelaskan setiap komoditas ekspor, seperti pala dan kopal damar, harus melewati tahap pemeriksaan visual secara detail. Proses ini difokuskan untuk mendeteksi kemungkinan adanya hama gudang atau live insect yang dapat menurunkan mutu dan ditolak pasar internasional.
"Pemeriksaan dilakukan secara fisik dan visual sebelum komoditas diberi sertifikasi. Kami memastikan pala maupun damar bebas dari organisme pengganggu tumbuhan, sehingga layak dikirim ke negara tujuan ekspor," ujar Abdurrohman.
Metode pemeriksaan yang dilakukan BKHIT Maluku mencakup sejumlah tahapan untuk memastikan mutu komoditas ekspor.
Tahapan pertama adalah pemeriksaan fisik, yakni menilai kondisi produk secara kasat mata untuk mendeteksi adanya kerusakan, kotoran, atau kontaminasi benda asing.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan visual atau organoleptik, di mana petugas mengamati secara detail, termasuk dengan kaca pembesar, guna memastikan pala dan damar bebas dari hama gudang atau live insect seperti larva, pupa, dan telur serangga.
Pemeriksaan juga dilakukan melalui pengambilan sampel secara acak untuk diuji di laboratorium karantina, sehingga status kesehatan tumbuhan dapat dibuktikan secara ilmiah dan dijadikan dasar penerbitan sertifikat.
Selain itu, petugas turut memeriksa kelayakan kemasan dan wadah agar produk tetap higienis selama perjalanan, serta memverifikasi dokumen perdagangan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
"Dengan langkah-langkah ini, BKHIT Maluku memastikan setiap produk ekspor tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga mampu menjaga reputasi hasil bumi Maluku di pasar internasional," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya pun turut andil dalam ekspor 30 ton kopal damar dan 15 ton pala yang akan dikirim ke India dan China senilai Rp2,17 miliar.
Seluruh komoditas dinyatakan aman, sehat, dan memenuhi standar internasional.
Menurutnya, pengawasan mutu bukan hanya langkah teknis karantina, tetapi juga bagian penting dari upaya menjaga reputasi produk Maluku di pasar global.
"Apabila produk kita terkontaminasi hama gudang, bisa saja pasar menolak. Karena itu, pemeriksaan ini mutlak untuk keberlanjutan ekspor," tegas Abdurrohman.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait dapat terus memperkuat ekspor hasil pertanian dan kehutanan Maluku, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani pala dan pengumpul damar.
