Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Naira bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banda untuk memberikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Lapas Banda Naira, Mikha dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Kamis mengatakan, WBP yang mengalami keluhan kesehatan dirujuk ke RSUD Banda dengan pengawalan petugas pengamanan untuk kemudian menjalani pemeriksaan di poliklinik penyakit dalam.
"Kami berkomitmen memfasilitasi setiap WBP yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan. Untuk Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu kita fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke puskesmas maupun rumah sakit. Namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan medis tingkat lanjut bagi Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi kebutuhan penting karena hak atas kesehatan tetap melekat pada setiap individu meski sedang menjalani masa pidana. Apalagi layanan kesehatan di Lapas pada umumnya hanya mampu memberikan tindakan dasar, sehingga untuk kasus penyakit kronis atau kondisi yang membutuhkan pemeriksaan spesialis, rujukan ke rumah sakit menjadi langkah yang harus ditempuh.
Hal ini bukan hanya untuk mencegah perburukan penyakit yang bisa membahayakan jiwa WBP, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesehatan publik agar tidak terjadi penularan di lingkungan Lapas. Selain itu, kesehatan fisik dan mental yang terjaga memungkinkan WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat tercapai.
Saat ini satu orang warga binaan Lapas Banda Naira pun tengah menjalani perawatan intensif dengan pengawalan ketat di RSUD Banda Naira. Petugas kesehatan Lapas Banda Naira, Fitah Donggio, yang turut mendampingi menjelaskan bahwa WBP yang bersangkutan telah ditangani dengan baik oleh tenaga medis RSUD Banda.
“Sesampainya di rumah sakit, WBP langsung diarahkan untuk bertemu dengan dokter spesialis penyakit dalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kondisinya sekarang sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan saat awal sakit,” katanya.
Fitah menambahkan, berdasarkan diagnosis dokter, WBP tersebut disarankan untuk memperbanyak istirahat, mengonsumsi air putih dan makanan sehat dalam jumlah cukup, serta rutin minum obat dan menjaga pola hidup sehat.
Kerja sama layanan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Banda Naira untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan WBP sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
