Ambon, 11/8 (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum menyampaikan dokumen perbaikan yang diterima dari bakal calon bupati-wakil bupati pada 8 Agustus 2015.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu SBT Saleh Tianotak yang dihubungi dari Ambon, Selasa mengatakan, KPU setempat telah disurati untuk menyampaikan dokumen perbaikan guna diverifikasi.
"Hanya saja hingga Selasa petang ternyata KPU belum menyampaikannya sehingga perlu diingatkan pada 12 Agustus 2015," ujarnya.
Panwaslu juga bertanggungjawab untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen perbaikan bakal calon bupati-wakil bupati guna mengantisipasi kemungkinan ada berkas yang tidak lengkap atau pun dicurigai kurang benar.
"Tahapan penelitian berkas yang dijadwalkan pada 8-14 Agustus harus profesional, akuntabel dan transparan karena Pilkada serentak kelompok pertama diselenggarakan hanya satu putaran sehingga harus selektif dengan menegakkan ketentuan undang-undang (UU)," kata Saleh.
Dia juga mengemukakan soal keraguan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima KPU setempat dari KPU Pusat pada 23 Juni 2015.
Keraguan DP4 itu terjadi di sejumlah kecamatan dari 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK) di SBT.
Dia merujuk keraguan DP4 itu terjadi di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah seperti Kecamatan Bula Barat.
"Sekiranya terjadi penambahan DP4, maka itu pun bila ada penempatan transmigran yang ternyata belum ada," ujar Saleh.
Karena itu, 196 panitia pengawas lapangan (PPL) telah diinstruksikan agar melakukan identifikasi para pemilih dari rumah ke rumah di masing-masing desa seselektif mungkin.
"Kami harus mengawasi ketat data pemilih agar di kemudian hari tidak menjadi masalah karena pilkada hanya satu putaran," kata Saleh.
Dua pasangan yang mendaftar di KPU SBT adalah Abdul Mukti Keliobas-Fachry H Alkatiri(MUFAKAT) didukung Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat serta Sitti Suruwaky-Sjaifuddin Goo(Sus Goo) direkomendasikan Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKP Indonesia.
"Soal rekomendasi partai politik (parpol) untuk mengusung sudah melebihi kuota minimal 20 persen dari 20 legislator SBT," ujarnya.
Tiga Kabupaten lainnya yang menyelenggarakan pilkada serentak kelompok pertama di Maluku adalah Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan dan Kepulauan Aru.
DP4 Kabupaten SBT terbanyak, yakni 95.227 pemilih, disusul Kepulauan Aru 72.586 pemilih, Buru Selatan 49.619 pemilih dan Maluku Barat Daya (MBD) 42.649 pemilih.