Ambon, 13/8 (AntaraMaluku) - Tercatat hanya empat dari 35 orang anggota DPRD Kota Ambon yang sempat melakukan pemeriksaan urine atau air kencing yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
"Kebetulan hanya empat anggota DPRD Kota Ambon yang masuk kantor dan bersedia untuk melakukan pemeriksaan urine," kata Kepala BNN Provinsi Maluku Mohamad Arief di Ambon, Kamis.
Nanti akan diagendakan lagi pemeriksaan bagi anggota DPRD lain yang kebetulan tidak masuk atau yang masih keluar daerah.
Dia menjelaskan, BNN Provinsi Maluku tidak merasa kesal dengan ketidakhadiran anggota dewan, sebab kegiatan ini juga BNN lakukan tanpa diberitahukan terlebih dahulu ke DPRD Kota Ambon rencana pemeriksaan urine, sebab BNN punya maksud tertentu agar bisa mengetahui situasi yang riil di DPRD Kota Ambon.
Selain itu kegiatan yang dilakukan di DPRD Kota Ambon juga bagian program BNN Provinsi untuk mewujudkan aparatur yang sehat, bersih dari gangguan narkotika.
"Kebetulan di DPRD Kota Ambon BNN belum pernah melakukan pemeriksaan urine sekaligus kegiatan ini merupakan jawaban, mengingatbeberapa waktu lalu ada rumor dimana BNN Provinsi Maluku membatalkan pemeriksaan urine di DPRD setempat," ujarnya.
Namun ternyata ada banyak kegiatan dari anggota dewan yang keluar daerah, lanjutnya, sehingga pelaksanaan hari ini hanya empat orang saja.
"Tidak ada masalah, sebab setiap saat BNN akan melakukan hal yang sama pada saat seluruh anggota DPRD Kota Ambon sudah berada di tempat," katanya.
Sedangkan hasil pemeriksaan hari ini dari beberapa anggota yang sempat diambil semuanya negatif.
"Yang jelas diharapkan pemeriksaan selanjutnya dapat dilakukan untuk semua anggota, sebab kita semua harapkan semua aparatur negara sehat, bersih dari penggunaan narkoba," katanya.
Dia menambahkan, BNN Provinsi Maluku juga akan berupaya untuk dilaksanakan diseluruh kabupaten dan kota yang ada di Maluku, hanya saja tergantung rencana pelaksanaannya kapan dan juga anggaran yang tersedia.