Ambon, 13/11 (Antara Maluku) - Kapolres Maluku Tenggara Barat-Maluku Barat Daya, AKBP Richard Tatu mengakui adanya pengaduan anggota DPRD Maluku, Francois Orno ke Polsek Tepa, Kabupaten MBD atas ancaman kekerasan dan pembunuhan yang dilontarkan salah satu calon bupati di daerah setempat.
"Pengaduan itu sudah disampaikan di Polsek Tepa dan saya telah menugaskan Kasat Reskrim Polres MTB berangkat ke Tepa, Kecamatan Pulau-Pulau Babar guna menindaklanjutinya," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Jumat.
Menurut Kapolres, bila ancaman itu bersifat pribadi maka akan diproses secara pidana umum tetapi kalau menyangkut pilkada maka Polres akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memproses masalah dimaksud.
Insiden menebar ancaman kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan NJK terhadap Francois Orno dilakukan pada Jumat, (4/12) sekitar pukul 10.30 WIT ketika anggota DPRD Maluku asal Fraksi PDI Perjuangan ini sedang menjalankan tugas partai jelang pilkda serentak di Kabupaten MBD.
Karena partai berlambang banteng kekar moncong putih itu bersama PKP Indonesia dan Partai Demokrat mendukung calon Bupati MBD, Barnabas Orno yang merupakan petahana dan berpasangan dengan cawabub Benyamin Thomas Noach.
Kemudian pasangan wabub-cawabub Simon Mose Maahury-Kim Davist Marcus didukung Partai Hanura dan Partai Gerindra, sedangkan pasangan Nikolaus J. Kilikily-Johanes H. Frans didukung Partai Nasdem dan PKB.
Namun kehadiran Francois selaku pihak korban mendapatkan ancaman oleh calon bupati NJK di depan umum dan langsung mengadukan melaporkan peristiwa pidana tersebut di Polsek Tepa.
Pelaporan tersebut juga disertai pengaduan anaman kekeraan yang dilakukan tim sukses NK terhadap seorang warga Desa Letsiara, Kecamatan PP Babar.
Pesta demokrasi pilkada serentak di Kabupaten MBD juga diwarnai aksi pelaporan calon wakil bupati berinisial JHF ke Polsek Wonreli-Kisar, karena telah mengeluarkan ucapan bernada fitnah terhadap pasangan cabub-cawabub lain dalam pertemuan terbatas di Desa Abusur, Kecamatan PP Terselatan.