Ambon, 2/5 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menetapkan tarif baru Angkutan Kota (Angkot) yang melintasi Jembatan Merah Putih (JMP) di Teluk Dalam Ambon.
"Kita akan memberlakukan penetapan tarif Angkot rute terminal Mardika- Laha, Poka dan trayek lainnya yang melintasi JMP, karena jarak tempuh lebih singkat jika dibandingkan melalui jalur yang ditetapkan sebelumnya," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin.
Menurut dia, penurunan tarif Angkot dilakukan mengingat jarak tempuh melalui JMP lebih singkat dan hemat bahan bakar dibandingkan melalui jalur Passo.
Selain itu, pihaknya juga memandang perlu mengatur rute Angkot agar seluruhnya dapat melewati dan menikmati jalur tersebut, seperti rute Ambon - Poka akan melewati JMP, termasuk AKDP rute jazirah Leihitu , Kabupaten Maluku Tengah.
"Kita sedang mengatur trayek agar masyarakat tidak terbebani tarif, tetapi juga seluruh angkutan dapat melintasi JMP," katanya.
Richard menyatakan, Gubernur Maluku Said Assagaf telah menginstruksikan agar seluruh Angkot dan AKDP dapat melalui JMP.
"Saya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur agar Angkot dapat melewati JMP setelah diatur rute serta tarif, karena jika tidak dilakukan penurunan tarif yang dirugikan adalah masyarakat," tandasnya.
Ia mengakui, hasil rapat koordinasi Dishub dan aparat TNI/Polri sebelumnya melarang Angkot dan AKDP melintasi JMP, karena beberapa pertimbangan yakni belum diberlakukan penetapan tarif.
"Tetapi setelah dilakukan pertimbangan penghitungan jarak tempuh serta berkoordinasi dengan Gubernur, maka akan dilakukan rapat untuk penurunan tarif angkot yang melintasi JMP," ujarnya.
Richard menambahkan, guna menghindari penumpukan kendaraan di Lampu Lima dan jalan Jendral Sudirman, pihaknya akan menempatkan petugas di ruas jalan tersebut guna menghindar kemacetan.
"Hal ini penting karena lalu lintas di kawasan itu perlu diawasi guna menghindari kemacetan maupun juga kecelakaan yang bisa saja terjadi di luar dugaan," katanya.