Ambon, 30/9 (Antara Maluku) - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon menyebutkan sebanyak 74 persen warga setempat telah mengonsumsi obat filariasis yang dibagikan sejak pencanangan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Penyakit Kaki Gajah Tahun 2015.
"Angka tersebut belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah yakni 85 persen, kita berupaya ke depan agar warga dapat mengkonsumsi obat sebagai langkah pencegahan," Kata Kapala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kota Ambon, Yusda Tuharea, Jumat.
Ia mengatakan, pelaksanaan bulan eliminasi kaki gajah (Belkaga) telah dicanangkan sejak 1 Oktober 2015 dengan memberikan POPM secara simbolis dan serentak dilaksanakan pada 241 kabupaten/kota di Indonesia termasuk delapan daerah yang miliki endemis di Maluku termasuk Kota Ambon.
"Setelah itu dilakukan pengobatan lanjutan yang dilakukan setiap bulan Oktober hingga tahun 2019. Tahun 2016 akan dilakukan pada 3 Oktober serentak di Balai Kota Ambon," katanya.
Dikatakan Yusda, pengobatan dan pencegahan filariasis telah dilakukan sejak tahun 2009 hingga 2013 dan dilanjutkan hingga 2019. Dibutuhkan lima tahun berturut-turut agar dapat menghilangkan penyakit yang disebabkan karena cacing dari tubuh manusia.
"Obat filariasis diberikan untuk pencegahan dan pengobatan sehingga orang sehat juga harus minum obat itu untuk mencegah penyakit kaki gajah bersarang di tubuhnya. Obat itu dimunum sekali dalam setahun, berturut-turut selama lima tahun," katanya.
Menurut dia, obat filariasis yang dibagikan kepada masyarakat berfungsi untuk membunuh segala jenis cacing dari dalam tubuh. Obat tersebut yakni Dietil Carbamazepine (DEC), Albendazol dan Paracetamol yang bisa diperoleh secara gratis di semua puskesmas.
"Kami juga berharap masyarakat datang ke puskesmas terdekat agar diberi obat. Pemberian obat akan dilakukan melalui pemeriksaan lengkap. Untuk pencegahan, akan diberikan kepada yang sehat," tandasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan POPM sekaligus sosialisasi ini akan dilakukan di seluruh kecamatan, pada perguruan tinggi, serta di seluruh SMA/SMK dan sederajat yang ada di kota ini.
"Selama ini penyakit tersebut terabaikan sehingga jadi masalah kesehatan di Indonesia termasuk di Maluku dan Kota Ambon khususnya. Pencanangan program global eliminasi filariasis yang terintegrasi melalui pemberian obat pencegahan secara massal terbukti lebih cost effective dibandingkan dengan pendekatan lainnya," katanya.
Yusda menambahkan, pihaknya akan telah mencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas penyakit ini pada 2019.
Secara nasional pemerintah pusat menetapkan 3 Oktober 2016 sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah di seluruh Indonesia. Pencanangan Belkaga ditandai dengan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kepada PNS di Lingkup kota Ambon dan dilanjutkan kepada warga kota usia dua hingga 70 tahun.
"Pencanangan Belkaga ditandai dengan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kepada PNS di Lingkup kota Ambon dan dilanjutkan kepada warga kota pada 3 Oktober mendatang," ujarnya.
74 Persen Warga Ambon Minum Obat Filariasis
Jumat, 30 September 2016 23:36 WIB