Ambon, 27/3 (Antara) - Gubernur Maluku Said Assagaff mengapresiasi sosialisasi tentang Perencanaan Monitoring Evaluasi Pengadaan (PMEP) dan Daftar Hitam karena strategis dalam upaya mencegah praktik korupsi.
"Sosialisasi ini strategis sehingga dibutuhkan upaya serius dari semua pihak untuk menyebarluaskan pengalaman atau praktik terbaik di bidang pelayanan publik kepada seluruh penyelengara pelayanan," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Setda Maluku Maritje Lopulalan di Ambon, Senin.
Langkah ini merupakan upaya untuk memperbaiki proses pengadaan barang atau jasa yang intensif harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI No.18 Tahun 2014 tentang Daftar Hitam dalam Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.
"Ini terobosan yang ditempuh dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur.
Dia mengemukakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit kerja yang dibutuhkan kementerian/lembaga dan daerah dalam rangka menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Unit tersebut tidak terlepas dari kerja keras LKPP-RI yang mengfasiitasi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sehingga menjadi wadah dapat memberikan pelayanan transparan kepada masyarakat, khususnya penyedian barang/jasa.
"Kebijakan dan prosedur kerja pengadaan barang/jasa, formasi Unit Layanan Pengadaan (ULP), ketersediaan SDM terlatif dan organisasi mandiri dapat meningkatkan kinerja suatu organisasi," kata Gubernur.
LPSE dan ULP di Maluku, menurut dia, keberadaannya permanen, tetapi belum mandiri karena masih terjadi ketidakkonsistenan di instansi pemerintah.
"Kita bisa melihat ada LPSE yang merupakan bagian integral dari Dinas Komunikasi dan Informatikayang menjadi bagian integral dari Biro Administrasi Pembangunan serta terbentuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Begitu pula, ULP yang di bawah Bappeda, Keuangan dan Administrasi Pembangunan. Saya berharap melalui sosialisasi ini dapat disampaikan masalah di tiap daerah agar bisa mendapatkan penjelasan dari para narasumber sehingga memiliki pandangan yang sama tentang proses pengadaan barang/jasa pemerintah," tandas Gubernur Said.
Gubernur Apresiasi Sosialisasi PMEP dan Daftar Hitam
Selasa, 28 Maret 2017 7:29 WIB