Ambon, 2/8 (Antara Maluku) - Manager Operasi PT Pelni Cabang Ambon, Djasman mengatakan permasalahan terkait jadwal doking untuk kapal-kapal perintis di Maluku yang saat ini dioperasikan Pelni Cabang Ambon ditangani Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Pelni hanya bertindak selaku operator, sebagai sopir saja, tetapi yang servis itu ada pada Ditjen Perhubungan Laut, bukan Pelni," kata Djasman di Ambon, Selasa.
Yang menentukan kapal harus melaksanakan doking atau tidaknya itu dari pihak Kemenhub, jadi kapal itu mau doking dimana tergantung pemenang tender berhubungan dengan Kemenhub.
Dia mencontohkan kalau dalam proses tender ternyata A yang menang maka A yang menentukan proses doking yang dia inginkan, jadi bukan Pelni yang menentukan.
"Memang betul saran dari DPRD Provinsi Maluku untuk sebaiknya setiap kapal laut yang melayani rute pelayaran perintis di daerah ini untuk doking di Ambon saja agar tidak terlalu memakan waktu dan biaya," ujarnya.
Tetapi dalam hal ini Pelni Cabang Ambon hanya operator, tidak sama dengan kapal-kapal penumpang milik Pelni yang melayari rute kawasan timur seperti KM Doloronda, KM Dobonsolo, KM Pangrango maupun KM Sangiang dan lainnya, itu memang Pelni yang mengelola, dengan demikian Pelni juga yang proses doking.
Dia juga mencontohkan kapal KM Umsini yang sudah berlayar selama 31 tahun masih dalam posisi bagus, bahkan tahun 2017 masuk tahun ke-32 masih laik layar.
"Jadi sekarang untuk kapal perintis yang dikelola Pelni urusan doking ada di pusat, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut yang menentukan doking," ujarnya.
Sekarang umpamanya saya pemenang tender, lanjutnya, atau galangan tertentu yang menang tender maka yang bersangkutan menentukan dokingnya di mana, kalau dibilang dokingnya di Ambon ya dilakukan di Ambon, kalau diminta di Madura maka dilaksanakan di Madura, jadi bukan Pelni yang menentukan.
Dia menambahkan Pelni hanya operator, proses tenderpun bukan urusan Pelni sampaipun pemenang tender. Setelah selesai doking Pelni kembali jadi operatornya sebagai pengelola.