Ambon, 5/10 (Antara) - Kodam XVI/Pattimura memusnahkan 726 pucuk senjata rakitan yang diserahkan oleh masyarakat di Maluku dan Maluku Utara.
Ratusan senjata yang diterima sejak Oktober 2016 sampai Oktober 2017 itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin, pada peringatan HUT ke-72 TNI, yang digelar di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Kamis.
Pemusnahan senjata-senjata itu melibatkan Gubernur Maluku, Said Assagaff dan sejumlah pejabat, juga para raja (kepala desa) di pulau Ambon.
Selain senjata rakitan ada juga senjata pabrikan sebanyak 62 pucuk, sehingga total seluruhnya berjumlah 788 pucuk yang terdiri dari senjata laras panjang dan pendek.
Ratusan senjata tersebut terkumpul melalui Yonif 726/Tml, Yonif 734/SNS, Yon Armed 12/K, Satgas SGI, Danintelkam XVIPattimura, Kumdam XVI/Ptm. Bintaldam XVI/Ptm, Rindam XVI/Ptm, Kodim 1504/Ambon, Paldam XVI/Ptm.
Selanjutnya, Kodim 1501/Ternate, Kodim 1505/ Tidore, Kodim 1508/Tobelo, Kodim 1507/Saumlaki, Jasadam XVI/Ptm, Bekangdam XVI/Ptm, Yonif 732/ Banau dan Yonif 515/UTY.
Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel Arm. Sarkistan Sihaloho mengatakan, ratusan senjata tersebut berasal dari masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan kepada aparat TNI.
"Ratusan senjata tersebut diperoleh tidak melalui sitaan, tetapi dengan kesadaran sendiri masyarakat menyerahkan kepada aparat TNI yang bertugas di sejumlah wilayah Maluku dan Maluku Utara," katanya.
Ia menjelaskan, Kodam Pattimura sedang melaksanakan operasi Pamrahwan, namun dalam pelaksanaan lebih cenderung melalui pendekatan kesejahteraan daripada keamanan. Dengan langkah seperti itu, masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyerahkan senjata yang masih dimiliki.
"Sekarang masyarakat di Maluku dan Maluku Utara sudah merasa nyaman, karena itu menyerahkan senjata kepada aparat keamanan, tanpa ada pemaksaan, karena kalau masih ada masyarakat yang menyimpan senjata itu sudah pelanggaran pidana," ujarnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata agar diserahkan kepada aparat keamanan yang terdekat. Kami menjamin tidak akan mempublikasikan identitas masyarakat yang menyerahkan senjata," tambahnya.
Menurut Kapendam, senjata rakitan sisa konflik dihancurkan, sedangkan senjata organik, terutama senjata peninggalan zaman Jepang, akan diserahkan ke museum, karena jenisnya langka sehingga perlu dilestarikan.
Gubernur Maluku Said Assagaff mengapresiasi langkah Kodam XVI/Pattimura memusnahkan senjata-senjata rakitan yang serahkan oleh masyarakat di Maluku dan Maluku Utara.
"Sekarang masyarakat sudah merasa aman dan percaya terhadap pemerintah, TNI dan POLRI, terkait dengan stabilitas keamanan, sehingga senjata yang masih disimpan oleh masyarakat dikembalikan atau diserahkan ke aparat keamanan," kata Gubernur Said.
Menurut dia, pemerintah daerah termasuk TNI dan POLRI mempunyai tugas untuk memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Kalau masyarakat sudah merasa aman dan stabilitas terjaga, tidak perlu lagi simpan senjata di rumah, karena bisa jadi beban.
"Saya harapkan sinergitas antara TNI/Polri dan masyarakat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun," katanya.
Kodam XVI/Pattimura Musnahkan 726 Pucuk Senjata Rakitan
Kamis, 5 Oktober 2017 21:57 WIB