Ternate, 24/11 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) mengupayakan penambahan panjang Pelabuhan Babang dari 200 meter lebih menjadi 500 meter, untuk memudahkan kapal berukuran besar bersandar di pelabuhan itu.
"Pelabuhan Babang saat ini selain disinggahi kapal penumpang PT Pelni juga kapal tol laut, sehingga panjangnya harus ditambah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Halmahera Selatan, Daud Djubaidi ketika dihubungi dari Ternate, Jumat.
Selama ini jika kapal penumpang PT Pelni dan kapal tol laut akan bersandar di Pelabuhan Babang, kapal lain yang sandar di pelabuhan itu harus keluar menjauh dari pelabuhan, karena panjang pelabuhan itu sangat terbatas untuk disandari beberapa kapal berukuran besar sekaligus.
Menurut dia, Pemkab Halmahera Selatan telah mengusulkan penambahan panjang Pelabuhan Babang tersebut ke pemerintah pusat melalui Pemprov Malut dan mendapat persetujuan, bahkan dimasukan dalam program strategis nasional.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri pembuka Lomba mancing internasional atau Widi International Fishing Tournament (WIFT) di Halmahera Selatan pada akhir Oktober lalu, juga mengatakan dukungannya atas penambahan panjang Pelabuhan Babang tersebut.
"Kita harapkan anggaran untuk penambahan panjang Pelabuhan Babang tersebut sudah bisa dialokasikan pemerintah pusat dalam APBN perubahan 2018 atau paling lambat pada APBN 2019, bahkan diharapkan sekaligus dengan perluasan lapangan penampungan kontainer di pelabuhan itu,"katanya.
Pemkab Halmahera Selatan juga mengupayakan penambahan panjang landasan Bandara Usman Sadik di Labuha dari 1650 meter menjadi 2500 meter, agar bandara itu bisa didarati pesawat berbadan lebar, yang akan menghubungkan daerah itu dengan berbagai daerah di Indonesia.
Penambahan panjang landasan Bandara Usman Sadik itu, menurut Daud Djubaidi, juga telah disetujui pemerintah pusat dan saat ini Pemkab Halmahera Selatan telah mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp13 miliar untuk pembebasan lahan masyarakat yang terkena penambahan panjang landasan bandara.