Ambon, 19/12 (Antara Maluku) - Mantan sekretaris panitia lelang proyek pembangunan terminal transit tipe B di Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon) tahun 2007 dan 2008 berinisial RJM alias Roy diperiksa jaksa sebagai saksi atas tiga tersangka.
"RJM diperiksa selama 1,5 jam oleh jaksa penyidik Ramdani dengan menjawab sekitar sepuluh pertanyaan seputar proses lelang tender proyek mangkrak tersebut," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Selasa.
Menurut dia, pemanggilan RJM untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas tiga tersangka ini merupakan proses lanjutan setelah Senin, (18/12) kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya guna melengkapi berkas para tersangka.
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan terminal transit ini adalah AU alias Angga, AGL alias Amir dan JLM alias John.
Tersangka AU merupakan mantan PPTK pada Dinas Perhubungan Kota Ambon sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor B-1235/S.1/Fd.1/08/2017 tanggal 28 Agustus 2017.
Selanjutnya AGL yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor B-1236/S.1/Fd.1/08/2017, sedangkan JLM ditetapkan berdasarkan surat nomor B-1237/S.1/Fd.1/08/2017 tanggal 28 Agustus 2017.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan terminal transit tipe B Desa Passo tahun anggaran 2008 dan 2009.
Pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan dokumen atau surat, pemeriksaan ahli, dan terakhir dilakukan Ekspose atau gelar perkara pada tanggal 28 Agustus.
Proyek pembangunan terminal transit Passo dikerjakan dari tahun anggaran 2007 hingga 2015 dan penggunaan anggarannya mencapai lebih dari Rp55 miliar.