• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 11 Januari 2026
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      30 Desember 2025 08:10

      Pemkot Ambon tak gelar kembang api pada malam Tahun Baru hormati korban bencana Sumatra

      Pemkot Ambon tak gelar kembang api pada malam Tahun Baru hormati korban bencana Sumatra

      25 Desember 2025 19:52

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      20 Desember 2025 08:42

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

  • Hukum
    • Polresta Ambon kampanye perdamaian pada warga jaga situasi kondusif

      Polresta Ambon kampanye perdamaian pada warga jaga situasi kondusif

      13 jam lalu

      KPK sebut OTT pegawai DJP terkait suap pengurangan nilai pajak

      KPK sebut OTT pegawai DJP terkait suap pengurangan nilai pajak

      17 jam lalu

      KPK tangkap delapan orang dari OTT di kantorpajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang dari OTT di kantorpajak Jakarta Utara

      17 jam lalu

      142 Warga miskin Malut terima bantuan hukum gratis

      142 Warga miskin Malut terima bantuan hukum gratis

      17 jam lalu

      KPK: Pengembalian uang dari biro haji akan capai lebih Rp100 miliar

      KPK: Pengembalian uang dari biro haji akan capai lebih Rp100 miliar

      22 jam lalu

  • Ekonomi
    • Emas Antam naik lagi, kini melonjak Rp25.000/gr jadi Rp2,602 juta

      Emas Antam naik lagi, kini melonjak Rp25.000/gr jadi Rp2,602 juta

      17 jam lalu

      Menko Pangan pastikan percepatan pemulihan pasar di Aceh Tamiang

      Menko Pangan pastikan percepatan pemulihan pasar di Aceh Tamiang

      17 jam lalu

      BPJPH-Kemenperin matangkan persiapan Wajib Halal 2026

      BPJPH-Kemenperin matangkan persiapan Wajib Halal 2026

      17 jam lalu

      BKHIT Maluku kampanyekan aplikasi SSMQC untuk pengajuan ekspor

      BKHIT Maluku kampanyekan aplikasi SSMQC untuk pengajuan ekspor

      17 jam lalu

      BRMP Maluku perkuat sistem pertanian untuk tingkatkan produksi beras

      BRMP Maluku perkuat sistem pertanian untuk tingkatkan produksi beras

      17 jam lalu

  • Artikel
    • Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      7 Januari 2026 09:43

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      7 Januari 2026 09:41

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      4 Januari 2026 10:17

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      29 Desember 2025 11:26

      Mengelola manusia dengan rasa

      Mengelola manusia dengan rasa

      24 Desember 2025 07:12

  • Kesra
    • LPKA Ambon beri pelatihan TI sebagai bekal anak binaan saat bebas

      LPKA Ambon beri pelatihan TI sebagai bekal anak binaan saat bebas

      13 jam lalu

      Unpatti usul pemerintah kembangkan agroforestri lindungi hutan

      Unpatti usul pemerintah kembangkan agroforestri lindungi hutan

      13 jam lalu

      Kantor UPP Tobelo salurkan bantuan logistik untuk korban banjir

      Kantor UPP Tobelo salurkan bantuan logistik untuk korban banjir

      17 jam lalu

      Jembatan Bobisingo Halmahera Utara ambruk diterjang banjir

      Jembatan Bobisingo Halmahera Utara ambruk diterjang banjir

      17 jam lalu

      Polisi  bantu warga terdampak banjir di Halbar

      Polisi bantu warga terdampak banjir di Halbar

      17 jam lalu

  • Tetangga
    • Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      8 Januari 2026 12:01

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      8 Januari 2026 11:57

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      6 Januari 2026 22:04

      Kemenkum Malut percepat program pelayanan hukum 2026, ini kata Kakanwil

      Kemenkum Malut percepat program pelayanan hukum 2026, ini kata Kakanwil

      6 Januari 2026 22:00

      Korsel jadi negara tujuan warga Malut urus dokumen internasional

      Korsel jadi negara tujuan warga Malut urus dokumen internasional

      25 Desember 2025 16:22

  • Polkam
    • KSAD sebut 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      KSAD sebut 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      17 jam lalu

      Menhan: RI-Turki tingkatkan kerja sama personel, teknologi pertahanan

      Menhan: RI-Turki tingkatkan kerja sama personel, teknologi pertahanan

      17 jam lalu

      Menhan RI kunjungi petinggi militer Turki bahas kerja sama pertahanan

      Menhan RI kunjungi petinggi militer Turki bahas kerja sama pertahanan

      20 jam lalu

      Menko PM: Potensi ekonomi usai TVRI dapat hak siar Piala Dunia

      Menko PM: Potensi ekonomi usai TVRI dapat hak siar Piala Dunia

      23 jam lalu

      KSAD sebut jembatan bailey berhasil pulihkan akses darat di Aceh

      KSAD sebut jembatan bailey berhasil pulihkan akses darat di Aceh

      9 Januari 2026 11:49

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      Kamis, 8 Januari 2026 18:11

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      Selasa, 6 Januari 2026 16:52

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Senin, 5 Januari 2026 12:46

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Rabu, 31 Desember 2025 16:20

      Jelang tahun baru, arus kendaraan keluar Ambon meningkat

      Jelang tahun baru, arus kendaraan keluar Ambon meningkat

      Selasa, 30 Desember 2025 13:26

Mengungkap bisnis gelap batu cinnabar

Selasa, 26 Desember 2017 23:01 WIB

Mengungkap bisnis gelap batu cinnabar

Batu cinnabar

Ambon, 26/12 (Antaranews Maluku) - Aparat penegak hukum di Provinsi Maluku, baik dari unsur TNI maupun Polri sepanjang tahun 2017 dibuat sibuk dengan proses penanganan perkara pelaku yang tertangkap tangan melakukan pembelian, pengumpulan, hingga pengiriman batu cinnabar ke luar daerah.

Meski pun belum diketahui secara pasti, bisnis gelap batu cinnabar yang merupakan bahan dasar utama membuat air raksa ini dimulai sejak kapan.

Namun terungkapnya beberapa upaya pembelian, pengumpulan, hingga pengiriman ke luar daerah melalui jalur laut dengan jasa perusahaan peti kemas mengindikasikan kalau penjualan batu cinnabar sudah cukup lama digeluti, dan pengirimannya sampai ke Jakarta dan Surabaya.

Tersebarnya berita tentang penemuan lokasi-lokasi baru mengandung logam, mulai atau emas pada beberapa daerah di Indonesia, seperti Aceh, Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua atau Papua Barat memicu tingginya kebutuhan air raksa untuk proses pengolahan emas, baik legal maupun ilegal.

Kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, misalnya, telah menarik puluhan ribu warga dari berbagai pelosok Tanah Air yang berlomba-lomba ke sana untuk mendulang emas secara ilegal.

Tingginya kebutuhan akan air raksa dan didukung munculnya tambang batu cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membuka peluang baru bagi warga di sekitar Desa Iha-Luhu dan sekitarnya mendadak beralih profesi menjadi penambang cinnabar.

Penambangan batu cinnabar ini dilakukan secara terbuka oleh warga walaupun tidak ada izin dari pemerintah, karena calon pembeli yang memesan juga mengambilnya dengan harga yang dirasa cukup ekonomis oleh warga di kisaran Rp50.000 hingga Rp100.000 per kilogram.

Harga beli seperti itu hanyalah standar yang dipakai para pembeli dan pengumpul, tetapi harga jual di pasaran sesungguhnya lebih besar dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

Lihat saja Chaerul Efendi Nasution, oknum pengusaha yang datang dari Jakarta dengan uang miliaran rupiah hanya untuk membeli batu cinnabar lalu dikirimkan ke Pulau Jawa.

"Pengiriman batu cinnabar menggunakan kontainer yang dilakukan Direktur Operasi PT. Roda Tiga Konsultan di Jakarta bersama rekannya Surya yang membawa Rp500 juta ini sudah dilakukan sebanyak empat kali," kata jaksa penuntut umum Kejati Maluku Awaluddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon.

Perbuatan terdakwa melakukan pembelian batu cinnabar dan mengirimnya ke Jakarta menggunakan jasa perusahaan peti kemas PT. Tanto sebanyak empat kali, dan yang terakhir sebanyak 324 karung dan dimasukkan dalam peti kemas yang ditangkap polisi.

Bisnis gelap ini pun menggunakan orang-orang tertentu untuk memuluskan proses pengiriman material dari Kabupaten SBB ke Pulau Ambon lalu diangkut ke peti kemas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Fakta yang muncul dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Sofyan Parerungan didampingi RA Didi Ismiatun dan S. Pujiono sebagai hakim anggota menunjukan adanya keterlabatan oknum aparat serta oknum pegawai perusahaan jasa peti kemas sendiri.

Misalnya saja nama Lukman Toyib yang merupakan seorang oknum anggota Marinir disebut-sebut saksi Fredy Luther dalam persidangan yang membayar biaya sewa mobil truk mengangkut ratusan karung cinnabar dari Desa Asilulu untuk dikirim ke Jakarta.

"Setelah karung berisi cinnabar dibongkar dari speedboat dan dinaikkan ke mobil truk, Lukman Toyib yang melakukan penghitungan dan membayar sewa mobil sebesar Rp1,5 juta," kata saksi.

Awalnya saksi berbelit-belit dalam memberikan keterangan, namun setelah diingatkan oleh majelis hakim bahwa mereka sudah disumpah dan keterangannya ada dalam BAP polisi, maka saksi akhirnya mau terbuka.

Menurut saksi Fredy, mobil truk yang dikemudikannya membawah 108 karung cinnabar, sama dengan jumlah material yang diangkut saksi Johanis Matorin.

Lukman Toyib yang menjemput cinnabar dari speedboat dan menyewa tiga mobil truk untuk mengangkutnya ke peti kemas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sekaligus melakukan pengawalan.

Saksi lainnya atas nama Amar Bazirai yang merupakan karyawan PT. Tanto diminta terdakwa Husein Parera menyediakan satu kontainer kosong untuk mengangkut material campuran, namun saat ditahan polisi baru mengetahui kalau barang tersebut adalah cinnabar.

Sedangkan Ricky Pesiwarussa dari Reskrimum Polda Maluku menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima kemudian dilakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah saksi serta barang bukti.

Pengiriman cinnabar melalui laut itu tidak sesuai SOP dan tidak ada izin sehingga terdakwa dijerat melanggar pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang minerba juncto pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.


Langgar UU Minerba

Perbuatan membeli, mengumpulkan, mengirim, atau melakukan pengolahan sendiri dengan cara menyuling yang dilakukan para pebisnis gelap batu cinnabar ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Hanya saja, yang sudah diproses hukum oleh polisi karena melakukan penangkapan atau pun yang diringkus aparat TNI dan menjalani proses persidangan di PN Ambon umumnya merupakan para pembeli dan pengumpul.

Sedangkan masyarakat yang terlibat langsung dalam proses penambangan belum ada yang diseret ke meja hijau.

Lihat saja Hendarto Nau, Muhammad Ibrahim Syahrulah, bersama La Anto, tiga terdakwa pengolah batu cinnabar menjadi air raksa tanpa mengantongi izin dari Dinas Pertambangan dan Energi divonis bervariasi oleh majelis hakim, antara satu hingga 3,5 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Hendarto Nau terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan," kata majelis ketua hakim PN Ambon, Mathius dalam amar putusannya.

Sedangkan terdakwa Muhammad Ibrahim Syahrulah, bersama La Anto masing-masing diganjar 1,5 tahun dan sembilan bulan penjara dan keduanya dihukum membayar denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.

Putusan majelis hakim juga lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Lilia Heluth yang dalam persidangan sebelumnya meminta terdakwa Hendarto divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara terdakwa Muhammad Ibrahim Syahrulah dituntut tiga tahun penjara dan rekannya La Anto satu penjara serta denda Rp300 juta.

Para terdakwa ini awalnya diringkus aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Den Intel Kodam XVI/Pattimura Ambon pada bulan April 2017 ketika sedang melakukan aktivitas penyulingan air raksa di Dusun Ahuru, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

Bahan baku pembuatan air raksa berupa batu cinnabar ini didatangkan dari Kabupaten SBB melalui jalan laut dan dibawa ke salah satu rumah warga di Dusun Ahuru kemudian diproses menjadi air raksa.

Menurut Sandra Labobar dari Dinas ESDM Provinsi Maluku yang dihadirkan JPU sebagai saksi ahli menjelaskan, proses penyulingan air raksa dengan menggunakan bahan dasar batu cinnabar sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia.

Sehingga proses penyulingannya tidak bisa dikerjakan dengan bebas oleh masyarakat biasa karena penguapan yang terjadi bisa berakibat fatal dan harus ada izin dari pemerintah.

Meski sudah ada sejumlah pihak yang ditangkap dan menjalani proses hukum akibat terlibat kasus bisnis gelap batu cinnabar, namun Dit Reskrimsus Polda Maluku sejak awal Desember 2017 masih saja meringkus empat tersangka baru.

Direktur Reskrimum Polda setempat AKBP Firman Nainggolan mengakui kalau pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap empat tersangka baru tersebut.

"Kalau dari pengembangan penyidikan sementara terhadap empat tersangka belum ditemukan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam upaya penyelundupan delapan ton batu cinnabar ke Pulau Batam," kata Firman Nainggolan.

Para tersangka ini sudah ditahan beserta barang bukti batu cinnabar yang telah dihaluskan menjadi pasir lalu dikemas dalam beberapa karung plastik lalu disembunyikan di pelabuhan perikanan ikan.

"Polisi masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan teradap empat tersangka yang telah ditahan sekaligus guna melengkapi berkas dan diserahkan ke jaksa," ujarnya.


Mencari Solusi

Maraknya aktivitas penambangan hingga penjualan dan pengiriman batu cinnabar dari Kabupaten SBB ke luar daerah membuat pemerintah pusat dan daerah merasa prihatin.

Karena di satu sisi, bisnis penambangan batu cinnabar ilegal yang digeluti warga setidaknya membawa manfaat ekonomis bagi mereka, namun masalah kerusakan lingkungan dan kesehatan juga menjadi ancaman dari sisi lainnya.

Sehingga Pemprov Maluku melalui Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral masih berupaya mencari solusi yang tepat guna membantu para penambang batu cinnabar secara ilegal.

Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy menuturkan, sejak tanggal 25 November 2017 mereka bersama tim Menkopolhukam, Menko Kemaritiman, Seskab, Biro Hukum, dan Biro Lingkungan Hidup Pemprov langsung turun ke lapangan, dan di sana warga bersedia menutup tambangnya dengan syarat harus ada solusi.

Penjelasan Martha juga telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD Maluku beberapa waktu lalu.

Melalui Maklumat Gunernur, Kapolda, dan Pangdam, sehingga lokasi penambangan batu cinnabar ini sudah harus ditutup karena sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2017.

Pemda juga sudah berbicara dengan para penambangan yang ada kalau bisa mereka turun dengan kesadaran sendiri dan sukarela maupun persuasif meninggalkan tempat itu.

Bila akhirnya penambangan tidak mau turun juga maka akan dilakukan koordinasi dengan forkompinda yang hadir bersama-sama untuk melakukan penertiban.

Dia mengakui kalau sudah ada beberapa BUMN yang mau membantu mereka dari sektor perikanan dimana warga menangkap ikan dan yang beli adalah BUMN, begitu juga di sektor pertanian karena beberapa orang di sana yang sudah bagus mau menerima apa yang disarankan pemerintah.

Hanya saja di Desa Iha Luhu ini setiap hari ada yang datang untuk membeli cinnabar dan masyarakat mau menjual, bahkan warga setempat menyimpan sinabar di dalam rumah mereka, terutama di bawah tempat tidur karena takut diswiping petugas.

"Makanya kami sudah arahkan kalau bisa jangan disimpan di dalam rumah karena sangat berbahaya untuk kesehatan," tandasnya.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

1 Januari 2026 06:23

Malam tahun baru, Prabowo ingatkan warga untuk hormati dan jaga alam

Malam tahun baru, Prabowo ingatkan warga untuk hormati dan jaga alam

1 Januari 2026 06:19

Menteri Bahlil nyatakan produksi nikel-batu bara dipangkas tahun depan

Menteri Bahlil nyatakan produksi nikel-batu bara dipangkas tahun depan

20 Desember 2025 06:25

Tujuh unit mobil Damkar berhasil padamkan tujuh Ruko terbakar di Pasar Batu Merah, Ambon

Tujuh unit mobil Damkar berhasil padamkan tujuh Ruko terbakar di Pasar Batu Merah, Ambon

12 Desember 2025 18:22

Menkeu buka peluang bea keluarbatu bara berlaku 2026

Menkeu buka peluang bea keluarbatu bara berlaku 2026

27 November 2025 06:26

PLN siagakan sistem kelistrikan dukung peletakan batu pertama Masjid di Kabupaten Namrole

PLN siagakan sistem kelistrikan dukung peletakan batu pertama Masjid di Kabupaten Namrole

26 November 2025 09:57

Pemilik ruko di Ambon klarifikasi kepemilikan 300 drum sianida

Pemilik ruko di Ambon klarifikasi kepemilikan 300 drum sianida

20 November 2025 18:40

Polda Maluku proses  hukum kasus kekerasan di Batu Merah

Polda Maluku proses hukum kasus kekerasan di Batu Merah

3 Oktober 2025 06:13

Terpopuler

Malut United pesta gol, robohkan   PSBS Biak 6-2

Malut United pesta gol, robohkan PSBS Biak 6-2

Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

Jadwal Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri dan Jojo jaga asa

Jadwal Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri dan Jojo jaga asa

BMKG peringatkan potensi hujan lebatdi wilayah Malut

BMKG peringatkan potensi hujan lebatdi wilayah Malut

Empat pimpinan OPD Malut dinonaktifkan sementara

Empat pimpinan OPD Malut dinonaktifkan sementara

Top News

  • Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    5 Januari 2026 18:55

  • Malut United pesta gol, robohkan   PSBS Biak 6-2

    Malut United pesta gol, robohkan PSBS Biak 6-2

    4 Januari 2026 18:57

  • Polda Maluku tindak tegas  pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    Polda Maluku tindak tegas pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    27 Desember 2025 14:48

  • Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    23 Desember 2025 19:08

  • Jelang Natal Pertamina  tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    Jelang Natal Pertamina tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    17 Desember 2025 16:12

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA