Ternate, 26/2 (Antaranews Maluku) - Para nelayan di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat untuk membatasi Izin pembuatan rumpon ikan di perairan daerah ini oleh pengusaha ikan dari luar Malut.
"Di perairan Ternate banyak sekali rumpon ikan yang dibangun pengusaha ikan dari luar Malut, seperti dari Sulawesi Utara dengan desain modern dan menggunakan teknologi,"kata salah seorang nelayan di Ternate, Rustam di Ternate, Senin.
Akibatnya hasil tangkapan ikan para nelayan di Ternate menjadi berkurang, karena ikan banyak berkumpul di rumpon ikan yang dibangun pengusaha ikan dari luar Malut itu, yang sebagian di antaranya berada di wilayah tangkapan nelayan tradisional.
Ia mengatakan, nelayan di Ternate jika ingin mendapatkan tangkapan ikan lebih banyak harus mencari ke perairan yang lebih jauh, sehingga nelayan harus mengeluarkan biaya opersional yang lebih besar, terutama untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan es balok.
Nelayan di Ternate tidak mampu membuat rumpon ikan seperti milik pengusaha ikan dari luar Malut itu, untuk itu jika pemerintah daerah menginginkan para nelayan setempat bisa meningkatkan kesejahteraannya maka harus memberikan bantuan pembuatan rumpon ikan serupa.
Sebelumnya, Kepala DKP Ternate, Ruslan Biang mengakui adanya rumpon ikan milik pengusaha ikan dari luar Malut di perairan Ternate, tetapi semuanya memiliki izin dan ikan yang mereka tangkap dari rumpon itu umumnya laporkan ke DKP setempat.
DKP Ternate, termasuk DKP Malut selama ini juga memprogramkan bantuan pembuatan rumpon ikan untuk nelayan, seperti pada 2018 ini diprogramkan bantuan pembuatan dua rumpon ikan untuk nelayan Ternate dari APBD Provinsi Malut.
Ia menambahkan, pemberian izin rumpon ikan kepada pengusaha ikan dari luar Malut di perairan daerah ini pasti memperhintungkan titik kordinat, yang tepat dan tidak akan merugikan nelayan setempat.