Ambon (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Haryono mengingatkan jajarannya jangan pernah merasa dikucilkan ketika dimutasi ke daerah terpencil dan tidak sesuai yang diinginkan.
"Mutasi, promosi, dan demosi sudah biasa jadi jangan merasa ketika ditempatkan pada wilayah yang dirasakan tidak sesuai dengan kita lalu berfikir seolah-olah dikucilkan," kata Kajati di Ambon, Selasa.
Penegasan tersebut disampaikan Kajati pada kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejari Seram Bagian Barat, Kajari Kabupaten Kepulauan Aru, dan Koordinator Kejati Maluku.
Pejabat yang dilantik adalah Kajari SBB Fransiscus Xaferius Sugih Carvallo menggantikan Syamsidar Monoarfa yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Tabalong di Tanjung (Kalimantan), Kajari Kepulauan Aru Andi Panca Sakti menggantikan Ketut Winawa yang dimutasi ke Sumatera Utara sebagai Kajari Labuhan Batu Batu Selatan.
Sedangkan posisi Fransiscus Xaferius Sugih Carvallo digantikan oleh Cahyadi Sabri yang sebelumnya menjabat Kasie Pidsus Kejari Mamuju sebagai Koordinator Kejati Maluku.
"Saya sangat percaya bahwa yang menentukan tempat dimana kita berada itu Tuhan Yang Maha Kuasa dan banyak membiasakan diri di tempat tugas yang baru tidak ada masalah dan nikmati dimana pun berada," ujar Kajati.
"Saya sendiri sudah 17 kali dimutasi ke berbagai tempat dan tidak ada masalah," katanya lagi.
Laksanakan tugas dengan baik karena semua ada waktu untuk dirotasi, bukannya seumur hidup bertugas di satu wilayah saja karena minimal 2,5 tahun sudah dimutasi lagi.
Selama ini tidak ada satu pun jaksa yang dikenakan sanksi berat dan semuanya menjalankan tupoksi secara baik, kalau masalah pelanggaran ringan itu biasa ada di mana saja.
Pergantian pimpinan kejaksaan sudah biasa menyangkut mutasi dan promosi.
"Yang berat bagi kami ketika berpindah dari satu daerah ke daerah lain terkadang anak-anak ditinggalkan untuk sekolah dan memang cukup rawan, apalagi sekarang narkoba ada di mana-mana dari segala. ini baik birokat, legislator, hingga ibu rumah tangga dan anak-anak, masyarakat biasa, mahasiswa, hingga anak sekolah," tandasnya.
Dalam setiap kesempatan, Kajati selalu meningatkan jauhi anak-anak dari narkoba termasuk dan ada keinginan di Kejati ini menjalani tes nakroba.
Sebab yang memakai narkoba sudah berulang-kali, hukumannya juga tidak ringan kecuali yang pengguna awal atau coba-coba mudah-mudahan bisa memperbaikinya dengan hukuman yang tidak terlalu berat dan menggunakan sistem rehabilitasi.
Dia juga berharap untuk pejabat yang baru bisa meneruskan program yang sudah dijalankan dan ditingkatkan serta menjalin kerjasama dengan forkimpnda.
Tupoksi di daerah tetap jalan dan menjaga harmonisasi dengan forkompinda tetapi tidak ada urusan kalau muncul persoalan hukum, jangan karena kedekatan lalu kejaksaan jadi lalai.
Kajati Maluku : Jangan pernah berfikir mutasi jabatan seolah dikucilkan
Selasa, 6 Agustus 2019 14:28 WIB