Ambon (ANTARA) - Dinas Sosial Maluku mendukung program pengembangan Desa Sejahtera Mandiri yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) provinsi itu dengan memperkuat pusat-pusat kesejahteraan sosial.
"Pusat-pusat kesejahteraan sosial akan dibangun di setiap desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Sejahtera Mandiri," kata Kepala Dinsos Maluku, Sartono Pinning, di Ambon, Kamis.
Pusat-pusat kesejahteraan sosial tersebut akan berfungsi mengoordinasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di desa dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pusat kesejahteraan sosial akan disesuaikan dengan lokasi penetapan Desa Sejahtera Mandiri sehingga implementasi program dapat disinkronisasi secara bersama dengan melibatkan berbagai komponen di desa.
"Sistem kerja pusat kesejahteraan sosial ini akan terus diperluas sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah," katanya.
Sartono berharap, dengan sinkronisasi kedua program itu, maka masing-masing satu desa di setiap kabupaten yang ditetapkan sebagai percontohan Desa Sejahtera Mandiri dapat terus berkembang dan masyarakatnya lebih sejahtera.
Kepala Dinas PMPD Provinsi Maluku, Rusdy Ambon, menyatakan pihaknya telah menetapkan 11 desa di Maluku sebagai percontohan program Desa Sejahtera Mandiri yang penetapannya melalui surat keputusan bupati/wali kota.
Penetapan 11 desa percontohan tersebut, berdasarkan survei, uji kelayakan, dan sensus yang dilakukan tim terpadu Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas PMPD Maluku, serta instansi teknis lainnya.
"Penetapan dan penunjukan Desa Sejahtera Mandiri berdasarkan indikator peningkatan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan, ekonomi, serta akses penunjang lainnya," katanya.
Tim terpadu tersebut juga menetapkan target kenaikan tingkat sosial ekonomi satu persen dari setiap desa selama setahun.
Rusdy menyatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 137 Tahun 2017 menetapkan 1.198 desa di Maluku dengan Indeks Desa Membangun (IDM) sebesar 1.195.
Terkait dengan tingkat sosial ekonomi ribuan desa di Maluku tersebut, terbagi lima kategori, yakni desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri, di mana jumlah terbesar berada pada status desa sangat tertinggal dan tertinggal.
"Karena itu, kami berharap dengan program ini, status desanya dapat keluar dari kategori sangat tertinggal dan tertinggal, menjadi Desa Sejahtera Mandiri di masa mendatang," katanya.
Sebanyak 11 desa yang ditetapkan, yakni Desa Latuhalat di Kota Ambon, Desa Dulah (Kota Tual), Wainetat di Pulau Buru, Waimasing di Buru Selatan, Hitu Lama di Maluku Tengah, dan Ngilngof di Maluku Tenggara.
Selain itu, Desa Lorolun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Desa Latoda di Maluku Barat Daya, Desa Wokam di Kepulauan Aru, serta Desa Waihatu di Seram Bagian Barat, dan Desa Sesar di Seram Bagian Timur.
Dinas Sosial Maluku dukung pengembangan desa sejahtera mandiri
Kamis, 8 Agustus 2019 10:45 WIB