Ambon (ANTARA) -
Pelantikan empat pimpinan definitif yang terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua DPRD Provinsi Maluku kini tinggal menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
"Beberapa waktu lalu telah ditetapkan calon pimpinan sementara DPRD dan pekan ini partai politik yang mendapatkan jatah pimpinan dewan sudah memberikan surat keputusan DPP parpol, termasuk DPP Partai Gerindra," kata pimpinan sementara DPRD setempat, Lucky Wattimury di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, SK dari DPP Partai Gerindra sudah didapatkan sehingga telah dilakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku melalui bidang pemerintahan dan telah diteruskan ke Mendagri.
Karena aturan mengharuskan pengusulan calon pimpinan dewan ke Mendagri dilakukan melalui Gubernur Maluku jadi DPRD sudah melakukan mekanisme dimaksud.
"Sekarang dalam proses di Jakarta dan mudah-mudahan saja dalam waktu dekat sudah ditetapkan sehingga paling lambat pekan depan bisa melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD yang baru," tandasnya.
DPRD juga meminta Biro Pemerintahan Setda Maluku untuk lebih intensif berkoordinsi dengan Dirjen Otda Kemendagri sehingga SK pimpinan dewan bisa lebih cepat.
Sebab ada banyak masalah yang harus diselesaikan melalui alat kelengkapan DPRD mengingat saat ini pimpinan sementara dewan hanya bisa berkoordinasi dengan fraksi-fraksi.
Bahkan DPRD hanya bisa membentuk tim penanganan pengungsi, kemudian untuk membicarakan aspirasi mahasiswa dibentuk lagi tim tersendiri yang sudah menyusun pokok-pokok pikiran untuk diteruskan ke Jakarta.
"Dengan demikian walau belum ada kelengkapan dewan, kami sudah bisa bekerja optimal di dalam kekurangan dan kelemahan," ujarnya.
Pimpinan sementara juga telah melakukan rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyusun format alat kelengkapan dewan, sebab yang tersisa adalah pimpinan definitif saja.
Jadi disepakati DPRD Maluku akan membentuk empat komisi, dimana komisi satu jumlahnya 10 orang, komisi dua 10 orang, komisi tiga 11 orang, dan komisi empat 10 orang.
Semua anggot DPRD dan fraksi-fraksi ditempatkan di empat komisi sehingga sudah disepakati seluruh fraksi menyiapkan anggota untuk masuk dalam komisi-komisi.
Empat parpol yang mempunyai hak mendapatkan jatah pimpinan komisi juga telah dibahas yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, serta PKS dan tidak ada voting-votingan karena berlangsung secara musyawarah.
Pelantikan empat pimpinan definitif DPRD Maluku tunggu SK Mendagri
Sabtu, 12 Oktober 2019 12:58 WIB