Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) memastikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan gaji bagi pegawai tidak tetap (PTT) akan mengalami kenaikan.
"Meskipun dana transfer daerah dari pusat menurun Rp7 Miliar. Tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tetap mendorong naiknya anggaran TTP kepada seluruh PTT dan PNS dalam APBD Induk tahun 2020, karena itu masuk dalam skala prioritas," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, M. Tauhid Soleman di Ternate, Jumat.
Menurut dia, Pemkot akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan di Kota Makassar agar bisa mendapatkan informasi yang baru selepas dari pertemuan tersebut.
"Kami telah melakukan jalur koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pembahasan TTP, dan ada sesuatu yang lain agar bisa disampaikan dan ini harus dinaikkan," katanya.
Dia mengakui, pengaruh dalam kenaikan TTP ini pasti ada, karena Dana Transfer Daerah dari Pusat menurun sekitar Rp17 miliar, tetapi akan disesuaikan dalam anggaran PABD 2020 dan TAPD sudah sampaikan ke Wali Kota Ternate, karena ada pengaruh dalam kenaikan ini.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman sebelumnya, memastikan untuk tahun 2020, seluruh PTT sebanyak 2000 lebih akan mendapatkan kenaikan gaji cukup signifikan untuk menunjang kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Tentunya kenaikan gaji PTT ini harus diimbangi dengan pelayanan dan disiplin dalam menjalankan tugasnya," kata Wali Kota.
Honor atau gaji yang diberikan kepada PTT di lingkup Pemkot Ternate untuk tahun ini hanya Rp500 ribu yang berizasah SMA dan Rp750 ribu untuk yang berizasah sarjana sangatlah kecil jika dibandingkan dengan beban biaya hidup di Ternate yang sangat tinggi, jadi seharusnya dinaikkan minimal setara upah minimum kota (UMK).
Dimana, untuk SMA sederajat akan mendapatkan gaji sebulan dari Rp500 ribu per bulan menjadi Rp1,5 juta per bulan, sedangkan untuk ijazah sarjana sederajat mendapatkan gaji Rp2 juta per bulan.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar data para PTT harus betul-betul diverifikasi, terutama mereka yang masih aktif menjalankan tugasnya, sedangkan PTT tidak aktif harus diberhentikan sehingga tak lagi membebani anggaran daerah.