Ambon (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meminta para camat di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan capaian-capaian kerja.
"Sebagai kepala daerah saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian-capaian kinerja yang dicapai oleh para camat, semoga ke depan terus meningkat," ujar dia dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Ambon, Sabtu.
Hal ini diungkapkan oleh Thaher ketika menggelar rapat koordinasi bersama para camat se-Maluku Tenggara di ruang kerjanya bersama sejumlah pimpinan OPD di Langgur.
Dia menyatakan akan memberikan perhatian dan keberpihakan kepada para camat mengingat tantangan dan hambatan yang dihadapi mereka cukup besar dalam melaksanakan tugas di daerah masing-masing.
Dalam dua tahun terakhir, dirinya telah meminta tim anggaran pemda menambah pagu anggaran kecamatan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi.
"Selama ini saya terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi camat, dan secara garis besar saya menyimpulkan bahwa pelaksanaan tugas camat belum berjalan optimal. Guna optimalisasi, saya sudah melakukan pergantian camat dengan berbagai pertimbangan dan ke depan terus dilakukan evaluasi," katanya.
Dia menjelaskan tugas camat antara lain menyelenggarakan urusan pemerintahan umum tingkat kecamatan, memperkuat persatuan bangsa dan keutuhan NKRI, dan mencegah radikalisme.
Tugas lainnya, mengoordinasikan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, serta mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum.
Selain itu, katanya, camat harus dapat membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai desa.
"Dan tidak kalah penting adalah pengawasan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ASN di wilayah kecamatan, terutama tenaga kesehatan dan guru, bilamana ditemui ada yang tidak disiplin maka segera dilaporkan," kata Thaher.
Dalam rakor tersebut, ia juga menyampaikan penetapan Maluku Tenggara sebagai wilayah terluar berdasarkan PP 33 Tahun 2015. Saat ini telah ditetapkan empat kecamatan lokasi prioritas, antara lain Kei Besar Utara Timur, Kei Besar, Kei Besar Selatan, dan Kei Besar Selatan Barat.
"Penetapan ini memberikan konsekuensi perhatian besar dari pemerintah pusat, untuk itu saya berharap camat di empat kecamatan tersebut mempersiapkan usulan pembangunan infrastruktur yang sangat diperlukan kepada kementerian melalui dinas atau perangkat daerah yang ada," katanya.