Ternate (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, hingga September 2019 hingga Februari 2020 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di daerah ini sebesar 0,310 atau turun 0,002 poin dari kondisi Maret 2019.
Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu, menyatakan hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Malut semakin rendah.
Gini Ratio di Provinsi Malut merupakan yang terendah ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia, dengan ketimpangan terendah yaitu provinsi Bangka Belitung, sedangkan ketimpangan tertinggi Yogyakarta.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 0,303 turun 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,310, dimana Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 0,258 naik 0,002 poin dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,256.
Atas menyatakan, untuk distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Malut pada September 2019 yaitu sebesar 21,68 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah dan jika dirinci menurut wilayah, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 19,91 persen sedangkan di daerah perdesaan sebesar 24,55 persen.Tingkat Ketimpangan Pengeluaran penduduk Malut berdasarkan Gini Ratio yaitu 0,310
Begitu pula, untuk tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Malut September 2019 Februari 20201 dengan perkembangan Gini Ratio di Maluku Utara Maret 2014–September 2019, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio dengan nilai berkisar antara 0-1.
"Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi dan Gini Ratio di Provinsi Malut berfluktuasi dari waktu ke waktu, namun masih di bawah 0,400 yang termasuk dalam kategori ketimpangan rendah," katanya.
Sehingga, kecenderungan peningkatan Gini Ratio terjadi pada periode Maret 2015 sampai dengan September 2018 dan sebaliknya pada periode September 2018 sampai dengan September 2019 menunjukkan kecenderungan menurun.
Dia menambahkan, untuk perkembangan distribusi pengeluaran, Maret 2018 – September 2019, selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia
Olehnya itu, berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara turun
Selasa, 4 Februari 2020 15:22 WIB