Ambon (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (Papri) Maluku menyatakan tidak ada unsur pornografi dalam lirik lagu maupun video klip album berjudul 'Bustik' yang dinyanyikan Putri Pasanea.
"Kami telah berdiskusi panjang lebar terkait lagu yang menjadi polemik di masyarakat setelah albumnya dirilis dan setelah diamati keseluruhan lirik lagunya, ternyata tidak ada hal-hal yang menyimpang dan justru positif dalam liriknya," kata Ketua DPD PAPRI setempat Rico Mataheru, di Ambon, Senin.
Memang diakui bahwa istilah 'Bustik' yang berkembang di masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon kalau konotasinya negatif.
Menurut dia, istilah bustik biasanya dimaknai sebagai alat kelamin pria yang diperbesar melalui suntikan, sehingga dia menjadi konotasi negatif karena hal seperti itu.
Tetapi, katanya lagi, sebagai insan musik malahan mengapresiasi teman-teman karena bisa mengubah jargon yang negatif tadi menjadi positif, artinya dengan yang terangkum dalam keseluruhan lirik lagunya.
"Kalau merujuk lagu-lagu yang sudah pernah ada sebenarnya ada banyak, contohnya lagu Jamrud berjudul 'Surti' dengan Tejo yang dirilis tahun 2000 yang malahan mengeksploitasi pornografi secara vulgar," ujarnya lagi.
Ada juga lagu Helas Grup dengan judul 'Pisang Ambon' yang kalau diperhatikan ada potongan-potongan syairnya agak porno, namun cara penyampaiannya begitu rapi dan masyarakat tidak terlalu fokus ke arah itu.
"Kalau dari DPD Papri Maluku sebenarnya tidak ada masalah dengan lagu 'Bustik' ini, karena jelas di dalam lirik disebutkan arti bustik secara positif, dan bukannya negatif," ujarnya pula.
Bila kembali ke masyarakat, apa yang sudah menjadi polemik ini, Papri kembalikan kepada produser, kalau mau menarik dan mengubah tidak masalah atau tidak menariknya pun tidak ada persoalan, katanya lagi. Karena bila mau membuka perdebatan, maka harus dibicarakan secara bersama-sama untuk menjelaskan kepada masyarakat arti positifnya, tertera jelas dalam lirik lagunya.
"Kami selalu mengimbau kepada para pencipta untuk memperhatikan norma dan etika yang berlaku di masyarakat, paling tidak ada tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat lewat karya cipta yang diterbitkan," ujarnya lagi.
Ridwan Hayat selaku penyanyi senior dan juga pencipta lagu mengaku tidak mengerti apa itu 'bustik' dan dia merasa ini suatu kreativitas.
Menurutnya pula, ini merupakan sebuah klarifikasi yang selama ini pandangan masyarakat Ambon mengenai bustik itu bukanlah sesuatu yang jorok, karena secara keseluruhan maknanya adalah butuh suntikan kasih sayang.
"Racun dari sebuah lagu adalah judul, dan kalau menciptakan lagu dengan judul yang biasa-biasa saja susah jadi viral, tetapi dengan kreativitas pencipta sangat diapresiasi," ujar Ridwan pula.
Yang penting isi dalam liriknya tidak memaki orang, tidak ada kata-kata porno.
"Cobalah mendengar lagu berjudul 'Beta Mabo' memang menggambarkan budaya orang Ambon khususnya dan Maluku secara umum kalau berkumpul dan minum-minum sambil memutar lagu tersebut," katanya lagi.
Karena itu, ujar dia, tidak ada hak untuk melarang atau membatasi pencipta untuk berkreasi sebab itu hak mereka, dan untuk menciptakan sesuatu perlu diperhatikaan sisi komersialnya pula.
DPD Papri Maluku : Tidak ada unsur pornografi dalam album 'Bustik'
Senin, 24 Februari 2020 21:51 WIB