Ambon (ANTARA) - Sebuah mobil angkutan kota(Angkot) jurusan Leahari-Terminal Mardika Ambon mengalami kecelakaan tunggal terperosok ke dalam jurang, sehingga menyebabkan tujuh orang penumpangnya luka-luka dan dievakuasi ke rumah sakit.
"Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi sekitar pukul 15.40 WIT terjadi di Jalan Umum Sirimau, tepatnya depan Asrama Polisi Kayu Putih, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon)," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Selasa.
Mobil angkot warna biru bernomor polisi DE 1330 LU yang dikemudikan Nelson Lewaharilla ini terperosok ke jurang dan akhirnya tersangkut di atas atap sebuah rumah warga.
Para penumpang yang mengalami luka-luka ini adalah Ny Yos Renmaur (78), Sopia Renmaur (45), Lince Renmaur (36), Ona Renmaur (45), Debora Latumahina (22), Vin Luhukay (25), dan Tin Waas (70).
Menurut Julkisno, awalnya pengemudi mobil angkot jurusan Leahari DE 1330 LU serta penumpangnya bergerak dari arah Kayu Tiga hendak menuju ke arah Kota Ambon.
Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi mobil angkot tersebut melihat ada mobil jurusan Kayu Putih, sementara parkir di sebelah kanan jalan, kemudian pengemudi mobil jurusan Leahari tersebut menghindar ke kiri jalan dan menabrak batu karang, sehingga ban mobil sebelah kiri langsung pecah dan pengemudi mobil jurusan Leahari tersebut kehilangan kendali lalu terperosok ke dalam jurang sebelah kiri.
"Akibat kecelakaan tersebut, penumpang yang ada di dalam mobil jurusan Leahari ini, dua di antaranya lansia mengalami luka-luka, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu," kata Julkisno.
Tujuh orang di Ambon terluka akibat angkot terperosok ke jurang
Selasa, 25 Februari 2020 19:44 WIB