Ambon (ANTARA) - Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, pihaknya akan memikirkan dua opsi terkait rencana pelantikan Rasyad Efendi Latuconsina dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD pengganti antarwaktu (PAW) setelah dilaksanakannya rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
"Belum berakhirnya pandemi COVID-19 di Maluku dan pemberlakuan PSBB untuk wilayah Kota Ambon menjadi pertimbangan DPRD provinsi Maluku nantinya dalam menentukan rencana pelantikan, apakah melalui rapat paripurna terbuka atau secara virtual," katanya, di Ambon, Kamis.
Rasyad Efendi Latuconsina yang selama ini menjabat Ketua F-Golkar DPRD Maluku akan menggantikan Richard Rahakbauw, setelah Sekretariat DPRD Maluku menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang PAW pimpinan DPRD Maluku.
Namun jadwal pelantikannya belum diputuskan karena harus menunggu keputusan lewat rapat Bamus DPRD Provinsi Maluku.
"Saat ini Sekretariat DPRD Provinsi Maluku telah mengantongi SK Mendagri tentang PAW pimpinan DPRD Maluku dan Sekwan sendiri telah melaporkan kepada saya terkait SK dimaksud," ujar Lucky.
Bila Bamus telah melakukan rapat dan diketahui hasilnya, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan namun tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Dengan adanya SK Mendagri maka DPRD akan membahas mekanisme yang akan digunakan untuk proses pelantikan pimpinan DPRD, apakah rapat paripurna digelar secara langsung atau virtual," kata Lucky.
Tetapi rapat Bamus DPRD untuk sementara belum dapat dilaksanakan karena seluruh anggota dewan yang masuk dalam Pansus dua Raperda sementara berproses penyelesaian Raperda pembentukan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan Raperda penyertaan modal.
"Pimpinan beserta anggota Pansus sementara melakukan studi banding ke luar daerah untuk menyelesaikan dua raperda dimaksud sehingga sehingga masalah waktu dan jadwal pelantikan akan dibahas Bamus setelah mereka kembali," tandas Lucky.