Ambon (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) Cabang Ambon Ambon kembali memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi bagi peserta dan calon peserta JKN-KIS di Provinsi Maluku melalui Pelayanan Administrasi yakni Aplikasi WhatsApp atau yang disebut PANDAWA.
"Aplikasi ini juga merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Maluku," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon H.S. Rumondang Pakpahan di Ambon, Jumat.
PANDAWA merupakan layanan tanpa tatap muka, sehingga para peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Dia mengatakan, ini tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di masa seperti sekarang ini yang mengharuskan kita meminimalisir kontak dengan orang lain demi mencegah penularan Covid-19.
Rumondang Pakpahan, juga menerangkan bahwa layanan Pandawa ini akan lebih memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan hanya dengan aplikasi WhatsApp di smartphone peserta.
"Nomor PANDAWA yang dapat dihubungi untuk peserta di wilayah Maluku adalah 0812 6313 9024. Peserta akan diarahkan untuk memilih layanan yang diinginkan, sebelumnya peserta diminta mengisi format seperti [Nama Pelapor - Nama Peserta - No. Kartu BPJS Peserta / No. KTP - No. Hp Peserta - Jenis Kode Layanan]," ujarnya.
Layanan ini hanya akan diproses dan dibalas saat jam kerja mulai dari pukul 8 pagi sampai jam 2 siang waktu setempat.
"Peserta cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp dengan format yang telah ditentukan," katanya.
Layanan yang ada di PANDAWA antara lain daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu JKN-KIS.
BPJS-Kesehatan Ambon luncurkan aplikasi PANDAWA
Jumat, 9 Oktober 2020 12:11 WIB