Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah membentuk kelompok kerja pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan paska imunisasi atau pokja KIPI.
Pokja KIPI akan bekerja mengawasi dan memantau warga pascavaksinasi COVID-19 agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat.
Tim pokja akan mengawasi warga paska pelaksanaan vaksinasi, guna mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi, tetapi pemerintah optimistis semua akan berjalan dengan lancar.
Ia menyatakan pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan mulai 13 Januari 2021 dan dilanjutkan 14-15 Januari serentak di seluruh Indonesia termasuk di kota Ambon dengan sasaran utama tenaga kesehatan.
Pelaksanaannya dilakukan dalam empat tahapan yakni tahap pertama dan kedua dimulai 14 Januari - April 2021 dan tahap tiga dan empat akan dimulai 4 April 2021 sampai Maret 2022.
Tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan usia 18-59 tahun, dan tahap 2 mulai 22 Januari - April 2021 bagi instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan publik.
"Tahap dua diperuntukkan bagi semua yang melaksanakan pelayanan publik, contohnya TNI/Polri, ASN, perbankan dan unsur BUMN, serta tokoh agama," ujarnya.
Di Ambon, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sebanyak 22 Puskesmas, tujuh rumah sakit dan satu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang akan melayani vaksinasi.
Wali Kota Richard mengajak seluruh aparatur Pemkot, pimpinan dan anggota DPRD bersama seluruh instansi untuk memberikan edukasi dan pencerahan bagi masyarakat yang antipati dan takut dengan keamanan vaksin.
"Mari bersama kita dukung program vaksinasi, demi upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di kota Ambon. Upaya pencehagan yang utama adalah tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman," tandasnya.
Pemkot Ambon bentuk pokja KIPI pascavaksinasi COVID-19
Jumat, 8 Januari 2021 17:06 WIB