Ternate (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar seluruh UMKM tersebar di Maluku Utara (Malut) untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja saat mereka beraktivitas.
"Kementerian Koperasi dan UKM juga memiliki tugas mendukung dan mempromosikan produk UMKM agar UMKM di Malut bisa naik kelas," kata Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Prajarto, usai menghadiri UMKM Malut naik kelas yang berlangsung di Daffam Hotel Ternate, Sabtu.
Menurut Luhur, MoU dengan B
PJamsostek merupakan tindaklanjut dalam memberi perlindungan bagi UMKM, sebab terkadang pelaku UMKM mengabaikan hak-hak karyawan dan ini merupakan perlindungan bagi tenaga kerja, jika mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas-tugas mulia.
Sebab, hal ini merupakan upaya melindungi para pelaku usaha dan mereka bisa menaikkan kelas UMKM merupakan langkah formal.
Apalagi 63 UMKM akan diformalkan, agar dalam mengakses usaha di perbankan bisa memberi pinjaman agar meningkatkan omzetnya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah UKM mulai dari pelaku usaha hingga mahasiswa terlibat langsung dalam expo UMKM Malut.
Sedangkan, pengelola Laboratorium Biologi Unkhair Ternate, Ria da Amalia ketika dikonfirmasi menyatakan, kehadiran mereka di expo ini untuk mempromosikan hasil pembuatan handsanitizer dan sabun yang diproduksinya saat masa pandemi COVID-19.
"Handsanitiser dijual Rp35 ribu per buah, sabun Rp20 ribu per buah, tetapi semangat awalnya membantu masyarakat saat handsanitizer sangat langka dicari di pasaran dan saat ini telah dijual dalam bentuk cair, gel dan sabun melalui hasil riset dosen Biologi Unkhair Ternate, DR Sundari,MPd dan DR Darmawati," katanya.
Sehingga, saat ini, ada 300 kemasan, di mana 100 lebih telah dibagikan secara gratis ke masyarakat. Begitu pun, dipasarkan ke masyarakat melalui pasar modern maupun tradisional, di mana sabun dan handsanitizer terbuat dari bahan-bahan seperti tangkai cengkeh, alkohol, air, kliserin kandungan senyawa..
Luhur mengemukakan, selain memberi gratis ke sejumlah siswa di sekolah-sekolah, saat ini pihaknya sedang mengurus izin produksi ke BPOM.
Kementerian Koperasi dan UKM dorong perlindungan bagi tenaga kerja di Malut
Sabtu, 6 Februari 2021 13:27 WIB