Ambon (ANTARA) -
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, penataan arsip dan dokumen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menuju pengelolaan digitalisasi.
"Saya melakukan penandatangan komitmen pada 2 September 2021 dalam rangka penyelamatan arsip dan dokumen Pemkot Ambon , sebagai upaya menuju kearsipan modern berbasis digital," katanya, di Ambon , Kamis.
Ia mengatakan, arsip menjadi salah satu yang bernilai guna menguasai informasi dan arah perjalanan kedepan.
Karena itu katanya, diperlukan kesadaran dan perhatian akan pentingnya merawat arsip untuk menjaga memori kolektif bangsa.
"Berbicara arsip, maka kita berbicara tentang informasi, karena arsip merupakan informasi yang terekam dan arsip tercipta dari sebuah peristiwa atau kegiatan. Jika kita memiliki pemahaman arsip itu penting, maka kita akan memperlakukan arsip tersebut dengan baik," ujar Richard.
Penandatanganan komitmen menjadi momentum bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga kearsipan daerah untuk terus melakukan pembenahan terhadap pendataan, penataan dan pembinaan.
Kearsipan di lingkup Pemkot Ambon menjadi peringatan bagi setiap OPD untuk memberi perhatian serius bagi penataan arsip dan dokumen.
"Saya mengambil inisiatif untuk melakukan penandatangan komitmen, saya berharap kedepan tertib arsip harus menjadi program prioritas Pemkot Ambon," kata Richard.
Mendukung penataan arsip, Pemkot Ambon sementara membangun gedung arsip khusus untuk pengamanan dokumen-dokumen keuangan milik Pemkot setempat.
"Kita tahu dokumen keuangan usianya 10 tahun baru bisa dihilangkan, oleh karena 10 tahun dokumen itu harus disimpan rapi, karena itu kita membangun gedung arsip khusus bagi keuangan," tandas Richard.