Ambon (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Maluku untuk melakukan sosialisasi sejumlah regulasi tentang pencegahan korupsi.
"Sosialisasi ini merupakan program KPK yang didukung pimpinan dan seluruh anggota sehingga kegiatan ini sudah dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2011," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Jumat.
Menurut dia, tugas KPK adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada semua lembaga pemerintahan.
Sebagai lembaga legislatif yang juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pemerintah daerah, maka petemuan tersebut sangatlah penting dan positif.
Karena didalamnya selain kesempatan untuk dijelaskan beberapa regulasi berkaitan dengan fungsi-fungsi KPK serta tugas-tugas kedewanan, pihaknya juga bisa membangun dialog dengan KPK menyangkut hal-hal yang menjadi tugas DPRD yang dilaksanakan selama ini.
"Terhadap rencana pertemuan ini, maka kami telah mengorganisir seluruh pimpinan dan anggita DPRD Provinsi Maluku agar selesai dari pelaksanaan agenda verifikasi surat-surat masuk di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, maka kita semua akan mengikuti pertemuan dimaksud," ujar Lucky.
Sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, maka seluruh anggota DPRD Porivinsi Maluku memiliki kewajiban untuk mencegah korupsi, baik di masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan KPK karena mau hadir di Maluku dan menggelar pertemuan ini yang didalamnya DPRD bisa berdiskusi berbagai hal untuk mengefektifkan tugas-tugas dewan," tandasnya.
KPK sosialisasi regulasi pencegahan korupsi di DPRD Maluku, legislatif rawan korupsi
Jumat, 29 Oktober 2021 15:30 WIB