Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, berjanji akan mengkaji masalah sengketa lahan warga Negeri (Desa) Tawiri dengan TNI AU, yang sempat mengakibatkan warga memblokade akses jalan utara ke Bandara Pattimura pada Rabu.
"Kesempatan ini saya Ingin mendengar suara hati dan keinginan masyarakat Tawiri,selanjutnya kami akan kaji dan ambil langkah untuk berbicara dan mencari solusi bersama, masyarakat, TNI AU dan ATR BPN," kata Wali Kota Ambon, Richard Louheapessy, Rabu.
Ia mengatakan, sengketa lahan warga Tawiri dengan TNI AU masing-masing berpegang pada dasar pembuktian kepemilikan yang juga menurut keyakinannya berada pada posisi yang harus dikaji.
"Pihak TNI AU berpegang pada sertifikat nomor 6 tahun 2010, tetapi sertifikat ini baru dikeluarkan di tahun 2010, bagaimana proses penerbitannya harus kita uji," katanya.
Richard menyatakan, jika fakta dan realita bertentangan maka kewenangan ada di pengadilan untuk bisa membatalkan.
"Tetapi jika secara yuridis TNI AU berhak kita akan bicara apa adanya, tapi dari data-data yang ada kita harus kemukakan fakta yang ada di lapangan, serta aspek hukumnya bagaimana dan tentunya memberikan solusi," ujarnya.
Baca juga: Warga Tawiri sampaikan aspirasi ke Pemkot Ambon terkait sengketa lahan
Pemkot Ambon, katanya akan mengundang TNI AU untuk mendengar pandangan status hukum lahan, sambil menjelaskan fakta yang ditemui berdasarkan aspirasi masyarakat.
Selain itu keterangan juga akan diminta dari pihak ATR BPN terkait status lahan tersebut.
"Setelah mendengar pandangan dan masukan dari seluruh pihak, maka kita akan kumpulkan bersama untuk mendapatkan solusi penanganan masalah lahan ini," ujarnya.
Richard menambahkan, pertemuan warga Tawiri merupakan upaya penyampaian aspirasi resmi kepada pemerintah.
"Perjuangan warga masih panjang, kita akan berjuang bersama, saya akan fasilitasi dengan menjelaskan secara proporsional," tandasnya.
Baca juga: Arus lalu lintas menuju Bandara Pattimura Ambon kembali normal dari dampak demo warga Tawiri, begini penjelasannya
Baca juga: Komisi I DPRD Maluku mediasi sengketa lahan warga Tawiri dan TNI - AU, tegakkan aturan