Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengecam pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah dan penggusuran tersebut adalah tindakan teror yang sangat kasat mata dilakukan secara sistematis oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
“Mendukung sikap Shaikh al-Azhar Shaikh Ahmd El- Taheb dan Raja Yordania Abdullah yang.mengutuk pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang Rabu yang lalu. Pembongkaran ini adalah tindakan teror yang sangat kasat mata dilakukan secara sistematis terhadap rakyat Palestina,” ujar Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun.
Baca juga: Masyarakat Maluku Utara donasikan Rp500 juta untuk Palestina, begini penjelasannya
Karena itu perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim Israel dan zionis adalah langkah berani dan terhormat.
“Mereka adalah pahlawan. Karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme. Amerika yang mempelopori "lawan terorisme" haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan zionisme ini,” kata dia.
Ia mengatakan Amerika juga seharusnya mempelopori perubahan konstruktif PBB agar lembaga dunia ini benar benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.
“Seret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun..Karena itu, masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional,” kata Prof Sudarnoto.
Ia mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Indonesia untuk membela rakyat dan bangsa Palestina sesuai dengan amanah Pembukaan Undang undang Dasar.
“Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan sehingga tidak ada satu pejabat tinggi negara pun, aktor dunia usaha, tokoh publik dan warga Indonesia yang melakukan hubungan dan menerima ajakan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Jangan khianati amanah pembukaan Undang-undang Dasar, dukung dan bantu terus perjuangan rakyat dan bangsa Palestina,” ujar dia.
Baca juga: Donasi warga Maluku untuk Palestina capai Rp516 juta, semoga bermanfaat
Baca juga: ACT Maluku-KKIPP tolak "Solusi Dua-negara" yang rugikan Palestina. Begini penjelasannya.